Home › Daerah › Pramono: Kebebasan ASN di Media Sosial Harus Sejalan dengan Profesionalitas
Pramono: Kebebasan ASN di Media Sosial Harus Sejalan dengan Profesionalitas
Keterangan Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. KOMPAS/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menjaga profesionalitas dalam menggunakan media sosial.
Menurut Pramono, setiap ASN tetap memiliki hak demokrasi untuk menyampaikan pandangan maupun mengunggah informasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
- Baca juga:
“Sehingga dengan demikian, tanpa mengurangi hak demokrasi yang dimiliki oleh ASN Jakarta, selama mereka bertugas tentunya mereka harus bekerja secara profesional,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, status sebagai ASN membawa konsekuensi berupa tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi. Oleh sebab itu, setiap pegawai pemerintah perlu mempertimbangkan konten yang disampaikan melalui akun media sosialnya.
Pramono secara khusus mengingatkan agar ASN tidak sembarangan mengunggah konten terkait pemerintahan yang berada di luar lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
“Begitu mereka menjadi ASN, mereka ada tanggung jawab dan kewajibannya. Termasuk tidak bisa kemudian seenaknya atau sesukanya mem-posting di media sosial hal-hal yang berkaitan bukan tugas utamanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, profesionalitas bukan hanya harus diterapkan ketika ASN menjalankan pekerjaan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga perlu tercermin dalam aktivitas mereka di ruang digital.
Pramono mengaku optimistis para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah memahami batasan serta tanggung jawab tersebut.
Keyakinan itu didasarkan pada proses rekrutmen ASN yang berlangsung secara ketat dan bertahap. Selain itu, para pegawai juga telah mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari Pemprov DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta sejumlah lembaga lainnya.
“Saya yakin ASN Jakarta ini seleksinya kan sudah ketat dan bertahap. Apalagi mereka mendapatkan pelatihan, baik dari pemerintah DKI Jakarta sendiri, dari Badan Kepegawaian Nasional, dari KemenPAN-RB, dan dari berbagai institusi yang lainnya. Saya yakin mereka pasti memahami akan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Pramono.






Komentar Via Facebook :