Home › Politik › Husni Minta Aparat Selidiki Menyeluruh Sebelum Bertindak di Lingkungan Pesantren
Husni Minta Aparat Selidiki Menyeluruh Sebelum Bertindak di Lingkungan Pesantren
Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni. Dok : Humas DPR RI. TD.YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, meminta aparat penegak hukum (APH) mengedepankan penyelidikan secara menyeluruh dan cermat sebelum mengambil tindakan dalam menangani persoalan di lingkungan pesantren. Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan dampak yang merugikan, terutama bagi santriwati yang sebagian besar masih berusia anak-anak.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan tindakan aparat dalam peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurutnya, aparat seharusnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara mendalam sebelum mengambil langkah di lingkungan pendidikan tersebut.
- Baca juga:
Ia mengingatkan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjadi tempat tinggal bagi para santri dan santriwati. Karena itu, setiap tindakan aparat perlu mempertimbangkan keberadaan serta kondisi para peserta didik yang menjalani aktivitas pendidikan dan keseharian di dalam pesantren.
“Pesantren itu adalah tempat lembaga pendidikan agama. Di sana ada santri dan santriwati yang sifatnya menginap. Mereka melakukan kegiatan belajar mengajar sejak matahari terbit sampai malam hari,” ujar Husni saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Husni menjelaskan, aktivitas di pesantren berlangsung hampir sepanjang hari. Selain mengikuti kegiatan belajar mengajar, para santri juga menjalani berbagai aktivitas keseharian, mulai dari makan hingga kegiatan pembinaan karakter.
Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan agama, akhlak, dan kepemimpinan sebagai bekal pembentukan karakter generasi muda. Oleh sebab itu, penanganan setiap persoalan di lingkungan pesantren harus dilakukan secara bijaksana dan proporsional.
Ia secara khusus menyoroti dampak tindakan aparat terhadap santriwati yang masih berusia anak-anak. Menurutnya, langkah yang tidak didahului penyelidikan secara cermat berpotensi menimbulkan trauma maupun dampak psikologis bagi para peserta didik.
“Kita kemarin menyesalkan tentang terjadinya tindakan-tindakan yang mestinya pihak dari APH melihat, menyelidiki terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan-tindakan yang akhirnya menimbulkan luka daripada para santriwati yang ada di pondok pesantren tersebut. Sebagian besar santriwatinya itu masih anak-anak,” tegasnya.
Husni menambahkan, pesantren saat ini telah berkembang menjadi lembaga pendidikan yang terbuka dengan beragam aktivitas. Kegiatan di dalamnya tidak hanya terbatas pada proses belajar mengajar, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas sosial dan keseharian para santri.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan prosedur dan pertimbangan yang matang dalam menangani setiap persoalan. Ia juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.
“Sudah pasti kita berharap kepolisian lebih profesional dalam menangani kasus apa pun yang terjadi di negara kita,” ungkapnya.
Husni menegaskan, profesionalitas aparat harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan, namun dengan mengedepankan penyelidikan yang cermat, tindakan yang proporsional, serta memperhatikan aspek perlindungan terhadap para santri dan santriwati. ***






Komentar Via Facebook :