Home › Ekonomi › Mendag Budi Santoso: Manfaat Integrasi Ekonomi APEC Harus Dirasakan UMKM
Mendag Budi Santoso: Manfaat Integrasi Ekonomi APEC Harus Dirasakan UMKM
Keterangan Foto: Menteri Perdagangan RI mengikuti Sesi Kedua Pertemuan Tingkat Menteri ke-37 APEC secara daring, Selasa (3/11/2026). MC Kemendag/TD-YS
JAKARTA, Tabloid Diksi – Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan bahwa penguatan integrasi ekonomi dan perkembangan teknologi di kawasan Asia Pasifik harus memberikan manfaat nyata bagi negara berkembang, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, kerja sama regional yang semakin kuat dapat membuka peluang perdagangan dan investasi, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat ketahanan rantai pasok. Sementara itu, transformasi digital, inovasi, dan industri hijau menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menciptakan pasar baru.
- Baca juga:
Penegasan tersebut disampaikan Budi Santoso dalam Sesi Kedua Pertemuan Tingkat Menteri ke-37 Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (37th APEC Ministerial Meeting/AMM) secara daring pada Selasa malam (3/11/2026).
Dalam forum tersebut, Indonesia mendorong integrasi ekonomi kawasan yang lebih inklusif agar manfaat kerja sama dapat dirasakan seluruh anggota, termasuk negara berkembang dan UMKM.
“Indonesia menekankan bahwa berbagai manfaat tersebut harus menjangkau ekonomi berkembang dan UMKM. Kita perlu memperkuat partisipasi mereka dalam rantai nilai regional dan global agar keduanya dapat melangkah melalui cakupan dari lokal menuju global. Mari kita bersama-sama memastikan integrasi ekonomi dapat menghasilkan peluang pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan bagi kawasan,” kata Mendag Busan, dalam siaran pers Kemendag, Rabu (4/11/2026).
Budi juga menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung integrasi ekonomi Asia Pasifik melalui pelaksanaan Putrajaya Vision 2040 dan pengembangan Free Trade Area of the Asia-Pacific (FTAAP) sebagai agenda jangka panjang.
Untuk mewujudkan target tersebut, APEC perlu memperkuat kerja sama konkret melalui riset kebijakan, pemetaan pasokan, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas masing-masing anggota.
“Berbagai inisiatif ini perlu mempertimbangkan kondisi pasar (market-driven), memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan regional yang ada, serta memperhatikan perbedaan kapasitas dan prioritas masing-masing ekonomi,” ujar Budi.
Pertemuan AMM ke-37 dibuka Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao bersama Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penguatan aturan perdagangan dunia, tata kelola pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) yang aman, peningkatan efisiensi logistik, pemberdayaan UMKM, transisi energi, dan komitmen pemberantasan korupsi.
Forum tersebut juga meninjau perkembangan kerja sama ekonomi berdasarkan Aotearoa Plan of Action selama lima tahun terakhir.
Hasil pembahasan selanjutnya akan dibawa untuk mendapatkan pengesahan para pemimpin negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC pada 18–19 November 2026.
Dalam sesi kedua AMM, Wang Wentao menyampaikan tiga usulan untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan Asia Pasifik.
Pertama, mempercepat agenda FTAAP melalui pendekatan berbasis pasar, memperkuat dialog mengenai isu perdagangan baru, menyelaraskan aturan, serta mengurangi hambatan perdagangan dan investasi.
Kedua, menjaga kelancaran dan ketahanan rantai pasok industri melalui perbaikan iklim usaha, reformasi berorientasi pasar, keterbukaan investasi, serta peningkatan dialog antara pemerintah dan sektor swasta.
Ketiga, mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung investasi dan efisiensi perdagangan, termasuk pengembangan AI, digitalisasi perdagangan, serta penggunaan dokumen perdagangan elektronik.
Indonesia Dorong Reformasi WTO
Selain penguatan integrasi ekonomi kawasan, Indonesia turut menyoroti pentingnya sistem perdagangan multilateral dan peran Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Budi menyampaikan bahwa Indonesia terus mendorong reformasi WTO sebagai lembaga yang berlandaskan kesepakatan anggota (member-driven) dan mekanisme konsensus.
Indonesia juga menilai perlakuan khusus dan berbeda (Special and Differential Treatment/S&DT) bagi negara berkembang harus tetap menjadi bagian penting dalam sistem perdagangan multilateral.
Pemulihan mekanisme penyelesaian sengketa WTO dengan sistem dua tingkat (two-tier) juga dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan terhadap sistem perdagangan internasional sekaligus memastikan aturan perdagangan dapat ditegakkan.
Sementara itu, kebijakan WTO terkait sektor perikanan, pertanian, dan perdagangan elektronik (e-commerce) diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan keberlanjutan dan pembangunan, melindungi ketahanan pangan, serta memberikan ruang kebijakan yang memadai bagi negara berkembang.
“APEC dapat melengkapi berbagai upaya ini melalui kerja sama praktis dan dialog,” imbuh Mendag Busan.
Sebagai informasi, APEC merupakan forum kerja sama ekonomi regional yang beranggotakan 21 ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Kerja sama ini mencakup bidang perdagangan, investasi, dan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan APEC bersifat sukarela dan tidak mengikat (non-binding), tetapi memiliki bobot politis sebagai landasan koordinasi dan komitmen bersama antaranggota.
Adapun 21 ekonomi anggota APEC terdiri atas Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.






Komentar Via Facebook :