https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DPR Dorong Keselarasan Penganggaran Pusat dan Daerah •   Diskominfo Kampar Terima Kunjungan Diskominfo Pariaman, Bahas Standarisasi Kemitraan Media •   Bupati Asmar Jajaki Investasi dan Pasar Ekspor Sagu Meranti ke Jepang •   Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN
Home › Politik › Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN
Politik
Pulau Jawa & Madura

Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN

Kamis, 05 November 2026 | 16:11 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Setjen DPR Sosialisasikan Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademik ASN

Keterangan Foto: Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Endang Suryastuti foto bersama PNS Setjen DPR RI di Senayan, Jakarta. Dok : Humas DPR RI. TD.YS

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Endang Suryastuti, menegaskan bahwa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diberikan secara otomatis. Setiap pegawai harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku karena kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas prestasi, kinerja, dedikasi, serta integritas yang ditunjukkan selama menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat dan pencantuman gelar bagi ASN tentunya sangat terkait dengan pengembangan pola karier ASN. Sehingga kenaikan pangkat ini tentunya tidak otomatis. Apalagi kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak yang otomatis didapatkan, tetapi tentunya ada aturan-aturan mainnya,” ujar Endang saat membuka kegiatan sosialisasi layanan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik maupun gelar profesi bagi PNS Setjen DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

    Baca juga:
  • DPR Dorong Keselarasan Penganggaran Pusat dan Daerah

  • Puan Dorong Pemerintah Hapus Pajak Pembalut demi Keadilan Gender

  • DPR Kenalkan Mekanisme Fast-Track, Pembahasan RUU Bisa Lebih Singkat

Endang menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme, persyaratan, serta ketentuan administrasi kepegawaian dalam pengembangan karier. Menurutnya, layanan kenaikan pangkat yang tepat waktu dan efisien menjadi bagian penting dalam penerapan sistem merit di lingkungan Setjen DPR RI.

Dengan pemahaman tersebut, setiap pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan prestasi kerja diharapkan dapat memperoleh hak kepegawaiannya secara proporsional sesuai ketentuan.

Selain kenaikan pangkat, Endang juga menekankan pentingnya pencantuman gelar akademik dan gelar profesi bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan formal. Pencantuman gelar tidak hanya berfungsi sebagai pembaruan data administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi dasar dalam pemetaan kompetensi dan pengelolaan talenta ASN.

“Gelar yang tercantum secara resmi akan membuka peluang karier yang lebih luas, baik untuk promosi jabatan, pengembangan kompetensi lanjutan maupun penempatan tugas yang sesuai dengan keahlian spesifik yang dimiliki,” jelasnya.

Endang berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh ASN dapat memahami secara menyeluruh ketentuan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik, terutama bagi pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada 2026.

Ia juga meminta jajaran Biro SDMA, khususnya analis sumber daya manusia, agar mampu memberikan informasi dan pelayanan yang akurat kepada seluruh ASN di lingkungan Setjen DPR RI.

Lebih lanjut, Endang menyampaikan bahwa Biro SDMA terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi layanan. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mewujudkan proses administrasi kepegawaian yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN, Ni’mah Wahyu Purnami, mengatakan sosialisasi tersebut diikuti 295 peserta, baik secara langsung maupun daring. Sebanyak 127 peserta hadir di lokasi kegiatan, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring.

Ni’mah menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi kebutuhan ASN untuk memahami ketentuan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik, khususnya bagi pegawai yang baru diangkat menjadi PNS pada 2026.

Selain itu, sejumlah pegawai lulusan Diploma III tengah melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Begitu pula pegawai lulusan sarjana yang kini menempuh pendidikan magister sehingga membutuhkan informasi mengenai prosedur pencantuman gelar akademik.

“Sehingga momen ini bisa teman-teman jadikan ajang untuk bertanya mengenai karier ke depan. Kami mohon perhatiannya, karena ini tentunya berkaitan dengan hak-hak teman-teman sekalian,” ujar Ni’mah.

Ia mengimbau seluruh peserta agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada narasumber dari BKN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan kenaikan pangkat dan pencantuman gelar akademik.

Menurut Ni’mah, pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi ini diharapkan menjadi bekal bagi ASN dalam mempersiapkan pengusulan kenaikan pangkat maupun pencantuman gelar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bagian Perencanaan dan Pola Karier ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Setjen DPR RI.

Sosialisasi ini menghadirkan Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN BKN, Dr. Andes Paulus Dwi Laksono Harjono, M.H.P., yang mengikuti kegiatan secara daring. Selain itu, hadir pula Anjar Dwi Langgaran, S.IP., M.A., dan Dwi Novianto, S.Sos., M.M., dari BKN sebagai narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, Biro SDMA Setjen DPR RI berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan persyaratan kenaikan pangkat serta pencantuman gelar akademik maupun profesi. Dengan demikian, pengembangan karier pegawai dapat berlangsung secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Setjen DPR RIPNSGelar Akademik
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Meriahkan HUT ke-55 Korpri, Setjen DPR RI Gelar 10 Cabang Olahraga

    Senin, 02 Nov 2026 | 17:50 WIB
  • Politik

    Korpri Setjen DPR RI Lanjutkan Program Vaksinasi HPV bagi Pegawai

    Kamis, 29 Okt 2026 | 15:14 WIB
  • Politik

    Setjen DPR : Vaksinasi HPV Bagian Investasi Kesehatan Pegawai

    Rabu, 19 Agu 2026 | 18:07 WIB
  • Nasional

    610 PNS Kepri Raih Satyalancana Karya Satya dari Gubernur

    Minggu, 16 Agu 2026 | 21:47 WIB
  • Hukum

    Membungkam, Rektor Unri Pilih Diam Soal Status PNS Dosen Terpidana Penyerangan

    Jumat, 17 Mar 2023 | 22:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Rapikan Barisan APH di Bengkalis, Kapolres dan Kajari Garansi Kepastian Hukum

    Rapikan Barisan APH di Bengkalis, Kapolres dan Kajari Garansi Kepastian Hukum

    Kamis, 05 Nov 2026 | 14:58 WIB
  • Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Kamis, 05 Nov 2026 | 12:20 WIB
  • Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam!  ?

    Polisi Bakar Tiga Rakit Emas Ilegal di Kampar Kiri, Pelaku Diminta Jangan Coba-coba Merusak Alam! ?

    Kamis, 05 Nov 2026 | 08:29 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Mendag Budi Santoso: Manfaat Integrasi Ekonomi APEC Harus Dirasakan UMKM

    Mendag Budi Santoso: Manfaat Integrasi Ekonomi APEC Harus Dirasakan UMKM

    Rabu, 04 Nov 2026 | 21:03 WIB
  • BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    BRAN Rancang Struktur Baru, Tiga Deputi dan Lima Korwil Disiapkan

    Rabu, 04 Nov 2026 | 14:22 WIB
  • PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    PIHPS Catat Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit Merah Tembus Rp86.900 per Kg

    Rabu, 04 Nov 2026 | 13:10 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com