https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju •   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026
Home › Pemerintah › Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas
Pemerintah
Pekanbaru

Presiden RI Perintahkan Tindaklanjuti Impor Baju Bekas

Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

Jumat, 17 Maret 2023 | 15:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Indra Pomi Ikut Dampingi Menteri Perdagangan Lakukan Pemusnahan Pakaian Bekas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang sitaan tersebut, turut didampingi oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, Wagubri Edi Natar, anggota DPR RI Eko Patrio dan Novel Baswedan

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menemukan gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Pekanbaru.

Sebelum melakukan pemusnahan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang sitaan tersebut. Ia turut didampingi oleh Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi, Wagubri Edi Natar, anggota DPR RI Eko Patrio dan Novel Baswedan. Ada jajaran unsur TNI-Polri, Bea Cukai, dan unsur Forkopimda.

  • Baca juga: Bupati Afni Ajak Masyarakat Siak Berpartisipasi Aktif Sukseskan SE 2026

Ada 730 bal pakaian bekas yang ditemukan di salah satu gudang yang berada di kawasan Bina Widya, Pekanbaru, Riau tersebut. Barang-barang itu langsung dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Berdasarkan temuan PKTN, ditemukan ada aktifitas keluar masuk barang diduga pakai bekas di gudang yang berada di Bina Widya, Pekanbaru," kata Zulkifli Hasan, Jumat (17/3/2023).

  • Baca juga: Kemendagri Jadikan Pekanbaru Contoh, PAD Melonjak Tanpa Tambah Beban Masyarakat

"Ditemukan 730 bal, dari 6 truk dengan nilai diatas Rp10 miliar. Isinya ada tas bekas 40 bal, sepatu bekas 571 bal, baju dan kain bekas sebanyak 112 bal," sambung pria yang akrab disapa Zulhas itu.

  • Baca juga: Gebrakan HUT Pekanbaru, Denda Pajak Daerah Ditiadakan hingga Akhir Agustus

Berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimpor nya yaitu PT. Kaskoshi yang berasal dari China.

"Sebagaimana arahan Presiden, kita kan dilarang impor barang bekas. Kecuali yang dipergunakan untuk hal penting seperti kapal, pesawat tempur, itu baru boleh ada aturannya. Kalau pakaian itu jelas akan menghancurkan industri UMKM kita," ungkap Zulhas.

  • Baca juga: Pemko Mulai Inspeksi dan Perbaikan Instalasi Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Pihaknya saat ini masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.

"Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat perduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya," katanya.

  • Baca juga: Tuanku Online Jadi Solusi Layanan Hukum Praktis bagi Masyarakat Siak

"Sebenarnya pedagang pakaian bekas itu kan korban. Kalau jual barang bekas itu boleh, yang tidak boleh itu impor bekasnya itu," imbuhnya.

  • Baca juga: Kabel Lampu Jalan Kerap Dicuri, Dishub Pekanbaru Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Sementara Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyebutkan, dilarangnya peredaran baju bekas impor atau thrifting oleh pemerintah. Pengawasan pun dari Pemerintah Kota akan dilakukan pihaknya secara maksimal. 

"Kalau ini ditemukan lagi, sebagai bagian barang yang dilarang, ya mungkin nanti kita koordinasi dengan institusi yang lebih berwenang. Disisi lain kita juga berupaya untuk memajukan sektor UMKM kita, jelaslah upaya ini kita support," katanya.

  • Baca juga: Isi LKO Unilak, Boby Rachmat Soroti Etika dan Tantangan Kepemimpinan Era Digital

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap. "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/03/2023) kemarin. *

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Presiden RIlarangimpor baju bekaslakukan pemusnahanmenteri perdaganganSekdako
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Upaya TPID Meningkatkan Stok Cabai Rawit di Pasar-pasar

    Senin, 13 Mar 2023 | 13:42 WIB
  • Ekbis

    Resmi Jabat Ketua KTNA, Pj Walikota Ucapkan Selamat Pada Sekdako Pekanbaru

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 23:14 WIB
  • Pemerintah

    Indra Pomi Optimis Pekanbaru Raih Juara Kota Sehat, Mulai Matangkan Langkah

    Kamis, 09 Mar 2023 | 13:04 WIB
  • Pemerintah

    Indra Pomi Berharap Focus Group Discussion Dapat Meningkatkan Kemajuan Perparkiran

    Selasa, 07 Mar 2023 | 16:52 WIB
  • Peristiwa

    Walikota Lihat Gedung Pelayanan Satu Pintu atau MPP, Hangus Terbakar

    Minggu, 05 Mar 2023 | 17:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com