https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

Ilustrasi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Seorang pengusaha asal Kota Pekanbaru HA (48 Th) melaporkan Bupati Rokan Hilir bersama Istrinya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Senin 13 Maret 2023 pekan kemarin, dan laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH., Sik., Jumat (24/3/23).

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Baca Juga: Pemkab Rohil Gelar Rapat Koordinasi, Sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2022

Dalam laporannya itu, Pengusaha HA (Pelapor) didampingi kuasa hukumnya Bambang Keristian SH dan Partners.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

“Kami mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan atas penipuan dan atau penggelapan. Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP / B / 103 / III / 2023 / SPKT / POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023,” kata Bambang Keristian SH kepada awak media, Jum'at 24 Maret 2023 di Pekanbaru.

Bambang menjelaskan bahwa laporan kliennya HA Ke Polda Riau untuk saat ini sudah berjalan lebih dari 12 hari lamanya.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

“Dalam laporan kliennya ini Kami sampaikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir beserta Istri,” katanya kemarin.

Dugaan penipuan itu, kata Bambang bermula saat Kliennya Hendri Ardi beserta istrinya inisial Y di iming-iming atau dijanjikan Proyek di Kabupaten Rokan Hilir dengan menyuruh pelapor mentransfer ke rekening teman terlapor bernama. NS serta memberikan uang cash kepada terlapor melalui ajudan terlapor RW dan wanita WW Chang untuk keperluan pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan keperluan istri terlapor bernama Sanimar.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Baca Juga: Malang, Pemanen Sawit Rohil Tenggelam Usai Menolong Keluarganya

Namun sampai saat ini proyek yang dijanjikan pada tahun 2022 sampai dengan saat ini tidak diberikan kepada kliennya atas kerugian tersebut Kliennya merasa dirugikan sebesar Rp 3.2 M.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

“Bukti sudah kami lampirkan kepada Penyidik saat di Ruang Riksa Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau,” jelas Bambang.

Lanjut Bambang, sebelum dilaporkan  kliennya sudah berusaha membangun komunikasi dengan Bupati Rokan Hilir tapi tidak menemukan titik terang, malah Kadis PU Rokan Hilir mau memediasi atas nama perwakilan bupati namun tak selesai.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Rohil Tinjau Pasar Pastikan Kestabilan Harga dan Ketersediaan Sembako

“Rekaman pembicaraan kami pegang mau memberikan proyek, mereka minta damai akan membayar sebagian, dan proyek juga mau dikasih,” katanya.

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

Lebih dalam Bambang pengacara Hendri Ardi saat memberikan keterangan kepada awak media, “Terkait mediasi tersebut juga tidak ada titik temunya dan cara berlarut - larut hingga sepertinya jalur hukum yang harus kami tempuh”.

Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.I.P., melalui pesan WHatsApp maupun di telpon langsung sampai berita ini dirilis tak menjawab.Tim

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BupatiAfrizalSintongdilaporkanPoldaRiaudidugagelapkanmiliaranuang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

    Rabu, 22 Mar 2023 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Waduh Abaikan Instruksi Presiden, Bupati Inhil HM Wardan Adakan Buka Puasa Perdana

    Jumat, 24 Mar 2023 | 00:27 WIB
  • Ekbis

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB
  • Sorotan

    Dirut PHR Mangkir Keempat Kalinya, Komisi V DPRD Bagaimana?

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:50 WIB
  • Sorotan

    Karhutla di Bengkalis Sekitar 25Ha, Sunarto: Petugas Harus Bekerja Ekstra Memadamkan

    Minggu, 19 Mar 2023 | 18:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #5

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com