https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

Ilustrasi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Seorang pengusaha asal Kota Pekanbaru HA (48 Th) melaporkan Bupati Rokan Hilir bersama Istrinya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Laporan tersebut dilayangkan kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Senin 13 Maret 2023 pekan kemarin, dan laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH., Sik., Jumat (24/3/23).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Baca Juga: Pemkab Rohil Gelar Rapat Koordinasi, Sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tahun 2022

Dalam laporannya itu, Pengusaha HA (Pelapor) didampingi kuasa hukumnya Bambang Keristian SH dan Partners.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Kami mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan atas penipuan dan atau penggelapan. Laporan Polisi itu dengan Nomor : LP / B / 103 / III / 2023 / SPKT / POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023,” kata Bambang Keristian SH kepada awak media, Jum'at 24 Maret 2023 di Pekanbaru.

Bambang menjelaskan bahwa laporan kliennya HA Ke Polda Riau untuk saat ini sudah berjalan lebih dari 12 hari lamanya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

“Dalam laporan kliennya ini Kami sampaikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hilir beserta Istri,” katanya kemarin.

Dugaan penipuan itu, kata Bambang bermula saat Kliennya Hendri Ardi beserta istrinya inisial Y di iming-iming atau dijanjikan Proyek di Kabupaten Rokan Hilir dengan menyuruh pelapor mentransfer ke rekening teman terlapor bernama. NS serta memberikan uang cash kepada terlapor melalui ajudan terlapor RW dan wanita WW Chang untuk keperluan pribadi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan keperluan istri terlapor bernama Sanimar.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Baca Juga: Malang, Pemanen Sawit Rohil Tenggelam Usai Menolong Keluarganya

Namun sampai saat ini proyek yang dijanjikan pada tahun 2022 sampai dengan saat ini tidak diberikan kepada kliennya atas kerugian tersebut Kliennya merasa dirugikan sebesar Rp 3.2 M.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

“Bukti sudah kami lampirkan kepada Penyidik saat di Ruang Riksa Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau,” jelas Bambang.

Lanjut Bambang, sebelum dilaporkan  kliennya sudah berusaha membangun komunikasi dengan Bupati Rokan Hilir tapi tidak menemukan titik terang, malah Kadis PU Rokan Hilir mau memediasi atas nama perwakilan bupati namun tak selesai.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Bupati Rohil Tinjau Pasar Pastikan Kestabilan Harga dan Ketersediaan Sembako

“Rekaman pembicaraan kami pegang mau memberikan proyek, mereka minta damai akan membayar sebagian, dan proyek juga mau dikasih,” katanya.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Lebih dalam Bambang pengacara Hendri Ardi saat memberikan keterangan kepada awak media, “Terkait mediasi tersebut juga tidak ada titik temunya dan cara berlarut - larut hingga sepertinya jalur hukum yang harus kami tempuh”.

Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.I.P., melalui pesan WHatsApp maupun di telpon langsung sampai berita ini dirilis tak menjawab.Tim

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BupatiAfrizalSintongdilaporkanPoldaRiaudidugagelapkanmiliaranuang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

    Rabu, 22 Mar 2023 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Waduh Abaikan Instruksi Presiden, Bupati Inhil HM Wardan Adakan Buka Puasa Perdana

    Jumat, 24 Mar 2023 | 00:27 WIB
  • Ekbis

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB
  • Sorotan

    Dirut PHR Mangkir Keempat Kalinya, Komisi V DPRD Bagaimana?

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:50 WIB
  • Sorotan

    Karhutla di Bengkalis Sekitar 25Ha, Sunarto: Petugas Harus Bekerja Ekstra Memadamkan

    Minggu, 19 Mar 2023 | 18:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com