https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru •   71 Ribu Sekolah Diremajakan, Pemerintah Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia
Home › Hukrim › Bantahan Bupati Rohil, Kuasa Hukum Pelapor Sentil Hal Biasa, Lupa Pernah Nego
Hukrim
Pekanbaru

Bantahan Bupati Rohil, Kuasa Hukum Pelapor Sentil Hal Biasa, Lupa Pernah Nego

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bantahan Bupati Rohil, Kuasa Hukum Pelapor Sentil Hal Biasa, Lupa Pernah Nego

Ilustrasi

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Setelah dibantah oleh Kuasa Hukum Bupati Afrizal Sintong terkait adanya laporan dugaan Penipuan dengan kerugian sekitar Rp 3,2 Miliar. Pengacara Pelapor sebut bukti laporan sudah masuk, Sabtu (25/3).

Kuasa Hukum Pelapor, Bambang Keristian, menyebut laporan dibuktikan dengan laporan No : LP / B / 103 / III / 2023 / SPKT / POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Baca Juga: Melalui Kuasa Hukum, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penggelapan

“Kami mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan atas penipuan dan atau penggelapan. Laporan Polisi itu,” kata Bambang Keristian SH kepada awak media, Jum'at 24 Maret 2023 di Pekanbaru.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Baca Juga: Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

Ketika ditanyakan menanggapi jawaban pihak sebelah Bambang menyebut hal biasa.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

“Yah biasa tu, kalau dia mau bantah. Cuma dia lupa kalau dia mengirim perwakilannya Kadis PUPR untuk ‘nego’ minta kurang, dan anehnya masih janji mau ngasih proyek lagi, ada rekamannya lho,” kata Bambang, Sabtu (25/3).

Baca Juga: Jasad Pria Buruh Sawit Penghuluan Siarang-arang Ditemukan Mengapung

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Lanjut Bambang, kalau laporan klien kita tak benar kok dia minta nego dan minta kurang bahkan masih janji mau ngasih proyek lagi.

"Ada rekaman pembicaraan kadis sama klien kita bang. Tak apa nanti sama-sama kita buktikan di depan penyidik,” jelasnya.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Selain itu Bambang juga sempat mengungkap kronologis peristiwa sebelum dilaporkan itu. Kronologis tersebut atas pernyataan kliennya.

Salah satu kronologi tersebut “sekitar bulan Maret Ny. S yang merupakan istri dari terlapor menelepon istri kliennya meminta uang Rp100 juta dan uang tersebut diantarkan ke Hotel Jatra Pekanbaru”.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

“Ny. S dan beberapa Asisten Pribadinya yang berinisial WC dan E sudah menunggu kliennya dan istrinya di Lobby Hotel Jatra, pelapor dan istrinya datang bersama S alias UO,” demikian pungkas Bambang mengungkap salah satu kronologi pengambilan uang oleh terlapor yang saat ini disebutnya sudah diberikan kepada Penyidik Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Baca Juga: Jelang Puasa, Pemdes Siarang-arang Gelar Makan Bersama

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Konfirmasi ulang beberapa pihak seperti Kadis Kominfo, Indra Gunawan yang mengirimkan bantahan Bupati Sintong ke sejumlah media di Riau, belum menjawab dan kuasa hukum Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP, Sartono, SH MH., juga belum memberikan jawaban.

Sementara Bupati Rohil beberapa kali dikonfirmasi hanya melihat pesan WhatsApp walau sudah centang dua beliau tak menjawab.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemkab RohilBupatiAfrizal Sintongpenggelapantanggapanpelaporberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Melalui Kuasa Hukum, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penggelapan

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 15:29 WIB
  • Peristiwa

    Korban Tenggelam Ditemukan, Keluarga Bocah Malang Dikunjungi Bupati Kampar

    Jumat, 24 Mar 2023 | 21:37 WIB
  • Pemerintah

    Indra Pomi Ikut Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Tentang LKPJ

    Jumat, 24 Mar 2023 | 19:24 WIB
  • Hukrim

    Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

    Jumat, 24 Mar 2023 | 17:44 WIB
  • Hukrim

    Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas

    Selasa, 21 Mar 2023 | 21:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com