https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?
Sorotan
Kuansing

Mega Skandal Proyek Tiga Pilar

Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB,  
Penulis : TIM
Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri

Pekanbaru, Tabloid Dikisi - Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri, menyoroti ketidakjelasan dalam proses hukum yang menyangkut kasus Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, yang nilainya mencapai ratusan miliar. Hal itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada hari Sabtu (20/05/23),

Sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah – Keadilan (LP KPK) Komda Riau, Thabrani menegaskan, "Yang jelas, masyarakat Kuansing merasa dirugikan karena terkendala masalah hukum dan mandeknya proyek ini. Mereka tidak mendapatkan manfaat dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah digelontorkan," tegas Thabrani, yang baru-baru ini kembali menjabat sebagai Ketua LP KPK Komda Riau.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Berdasarkan data yang diungkapkan kepada media, proyek Tiga Pilar yang terbengkalai tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  1. Proyek Pembangunan Hotel Kuansing tahun 2014-2015, dengan nilai lebih dari 47,7 miliar.
    • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

  2. Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan Abdul Rauf tahun 2015, dengan nilai sekitar Rp. 12,7 miliar.
  3. Proyek Pembangunan Kampus UNIK'S tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 79,4 miliar.
  4. Proyek Pembangunan Pasar Tradisional tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 50,1 miliar.
  5. Selain itu, terdapat juga Proyek Kebun Pemda seluas 416,12 hektar pada tahun 2002-2003, dengan nilai sekitar Rp. 16,2 miliar. Proyek ini diketahui terkait dengan kasus di atas.
    • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Selanjutnya, Thabrani mengungkapkan keheranannya, "Mengapa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar Kuansing yang mandek ini seperti tidak berjalan dengan lancar? Padahal pada tahun 2022, penyidik telah memanggil 65 orang saksi, termasuk Sukarmis, untuk memberikan keterangan," ungkap Thabrani.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Lebih lanjut, Thabrani menyoroti perhatiannya terhadap perkembangan kasus ini, "Kami telah lama memantau kasus ini. Pada waktu itu, Kajari yang menangani perkara ini, yaitu Pak Hadiman, sempat dipindah tugaskan ke Mojokerto. Apakah ada yang terjadi di balik layar? Jika tidak ada intervensi, mengapa Kajari Kuansing saat ini yang menjabat, yaitu Pak Nurhadi Puspandoyo, sepertinya tidak menunjukkan kemajuan dalam menangani kasus ini?" tanyakan Thabrani dengan rasa penasaran.

Upaya untuk mengkonfirmasi perkembangan penegakan hukum dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar yang terbengkalai ini pun dilakukan oleh kami. Kami mencoba menghubungi Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, melalui nomor WhatsApp 0812.5264.XXXX. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, tanggapannya hanya singkat, "Saya sedang cuti, Pak," jawabnya.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sebagai penutup, Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani, menekankan, "Kami memberikan perhatian serius terhadap Mega Skandal ini dan akan terus memantau perkembangannya, termasuk upaya aparat penegak hukum yang menangani kasus ini." Dengan demikian, LP KPK Riau berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus Proyek Tiga Pilar yang mangkrak ini dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang tepat diambil terhadap semua pihak yang terlibat.

Kasus ini telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat Kuansing, yang tidak hanya merugikan mereka secara finansial karena kegagalan proyek, tetapi juga merusak kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan sistem hukum. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan transparansi, mempercepat proses hukum, dan menjaga integritas dalam menangani kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

LP KPK Riau dan pihak terkait akan terus melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait skandal ini dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelewengan dana publik dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kontroversi Proyek Tiga Pilar Mangkrak di Kuansing: Ketidakjelasan HukumDampak Merugikan bagi MasyarakatSkandal KorupsiKepercayaan PublikPenyelewe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com