https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?
Sorotan
Kuansing

Mega Skandal Proyek Tiga Pilar

Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB,  
Penulis : TIM
Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri

Pekanbaru, Tabloid Dikisi - Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri, menyoroti ketidakjelasan dalam proses hukum yang menyangkut kasus Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, yang nilainya mencapai ratusan miliar. Hal itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada hari Sabtu (20/05/23),

Sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah – Keadilan (LP KPK) Komda Riau, Thabrani menegaskan, "Yang jelas, masyarakat Kuansing merasa dirugikan karena terkendala masalah hukum dan mandeknya proyek ini. Mereka tidak mendapatkan manfaat dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah digelontorkan," tegas Thabrani, yang baru-baru ini kembali menjabat sebagai Ketua LP KPK Komda Riau.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Berdasarkan data yang diungkapkan kepada media, proyek Tiga Pilar yang terbengkalai tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  1. Proyek Pembangunan Hotel Kuansing tahun 2014-2015, dengan nilai lebih dari 47,7 miliar.
    • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

  2. Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan Abdul Rauf tahun 2015, dengan nilai sekitar Rp. 12,7 miliar.
  3. Proyek Pembangunan Kampus UNIK'S tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 79,4 miliar.
  4. Proyek Pembangunan Pasar Tradisional tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 50,1 miliar.
  5. Selain itu, terdapat juga Proyek Kebun Pemda seluas 416,12 hektar pada tahun 2002-2003, dengan nilai sekitar Rp. 16,2 miliar. Proyek ini diketahui terkait dengan kasus di atas.
    • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Selanjutnya, Thabrani mengungkapkan keheranannya, "Mengapa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar Kuansing yang mandek ini seperti tidak berjalan dengan lancar? Padahal pada tahun 2022, penyidik telah memanggil 65 orang saksi, termasuk Sukarmis, untuk memberikan keterangan," ungkap Thabrani.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Lebih lanjut, Thabrani menyoroti perhatiannya terhadap perkembangan kasus ini, "Kami telah lama memantau kasus ini. Pada waktu itu, Kajari yang menangani perkara ini, yaitu Pak Hadiman, sempat dipindah tugaskan ke Mojokerto. Apakah ada yang terjadi di balik layar? Jika tidak ada intervensi, mengapa Kajari Kuansing saat ini yang menjabat, yaitu Pak Nurhadi Puspandoyo, sepertinya tidak menunjukkan kemajuan dalam menangani kasus ini?" tanyakan Thabrani dengan rasa penasaran.

Upaya untuk mengkonfirmasi perkembangan penegakan hukum dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar yang terbengkalai ini pun dilakukan oleh kami. Kami mencoba menghubungi Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, melalui nomor WhatsApp 0812.5264.XXXX. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, tanggapannya hanya singkat, "Saya sedang cuti, Pak," jawabnya.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Sebagai penutup, Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani, menekankan, "Kami memberikan perhatian serius terhadap Mega Skandal ini dan akan terus memantau perkembangannya, termasuk upaya aparat penegak hukum yang menangani kasus ini." Dengan demikian, LP KPK Riau berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus Proyek Tiga Pilar yang mangkrak ini dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang tepat diambil terhadap semua pihak yang terlibat.

Kasus ini telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat Kuansing, yang tidak hanya merugikan mereka secara finansial karena kegagalan proyek, tetapi juga merusak kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan sistem hukum. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan transparansi, mempercepat proses hukum, dan menjaga integritas dalam menangani kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

LP KPK Riau dan pihak terkait akan terus melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait skandal ini dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelewengan dana publik dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kontroversi Proyek Tiga Pilar Mangkrak di Kuansing: Ketidakjelasan HukumDampak Merugikan bagi MasyarakatSkandal KorupsiKepercayaan PublikPenyelewe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com