https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Sorotan › Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?
Sorotan
Kuansing

Mega Skandal Proyek Tiga Pilar

Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB,  
Penulis : TIM
Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri

Pekanbaru, Tabloid Dikisi - Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani Al Indragiri, menyoroti ketidakjelasan dalam proses hukum yang menyangkut kasus Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, yang nilainya mencapai ratusan miliar. Hal itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada hari Sabtu (20/05/23),

Sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah – Keadilan (LP KPK) Komda Riau, Thabrani menegaskan, "Yang jelas, masyarakat Kuansing merasa dirugikan karena terkendala masalah hukum dan mandeknya proyek ini. Mereka tidak mendapatkan manfaat dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah digelontorkan," tegas Thabrani, yang baru-baru ini kembali menjabat sebagai Ketua LP KPK Komda Riau.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Berdasarkan data yang diungkapkan kepada media, proyek Tiga Pilar yang terbengkalai tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  1. Proyek Pembangunan Hotel Kuansing tahun 2014-2015, dengan nilai lebih dari 47,7 miliar.
  2. Proyek Pembangunan Gedung Pertemuan Abdul Rauf tahun 2015, dengan nilai sekitar Rp. 12,7 miliar.
  3. Proyek Pembangunan Kampus UNIK'S tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 79,4 miliar.
  4. Proyek Pembangunan Pasar Tradisional tahun 2014-2015, dengan nilai sekitar Rp. 50,1 miliar.
  5. Selain itu, terdapat juga Proyek Kebun Pemda seluas 416,12 hektar pada tahun 2002-2003, dengan nilai sekitar Rp. 16,2 miliar. Proyek ini diketahui terkait dengan kasus di atas.

Selanjutnya, Thabrani mengungkapkan keheranannya, "Mengapa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar Kuansing yang mandek ini seperti tidak berjalan dengan lancar? Padahal pada tahun 2022, penyidik telah memanggil 65 orang saksi, termasuk Sukarmis, untuk memberikan keterangan," ungkap Thabrani.

Lebih lanjut, Thabrani menyoroti perhatiannya terhadap perkembangan kasus ini, "Kami telah lama memantau kasus ini. Pada waktu itu, Kajari yang menangani perkara ini, yaitu Pak Hadiman, sempat dipindah tugaskan ke Mojokerto. Apakah ada yang terjadi di balik layar? Jika tidak ada intervensi, mengapa Kajari Kuansing saat ini yang menjabat, yaitu Pak Nurhadi Puspandoyo, sepertinya tidak menunjukkan kemajuan dalam menangani kasus ini?" tanyakan Thabrani dengan rasa penasaran.

Upaya untuk mengkonfirmasi perkembangan penegakan hukum dalam Mega Skandal Proyek Tiga Pilar yang terbengkalai ini pun dilakukan oleh kami. Kami mencoba menghubungi Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, melalui nomor WhatsApp 0812.5264.XXXX. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, tanggapannya hanya singkat, "Saya sedang cuti, Pak," jawabnya.

Sebagai penutup, Ketua LP KPK Komda Riau, Thabrani, menekankan, "Kami memberikan perhatian serius terhadap Mega Skandal ini dan akan terus memantau perkembangannya, termasuk upaya aparat penegak hukum yang menangani kasus ini." Dengan demikian, LP KPK Riau berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus Proyek Tiga Pilar yang mangkrak ini dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang tepat diambil terhadap semua pihak yang terlibat.

Kasus ini telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat Kuansing, yang tidak hanya merugikan mereka secara finansial karena kegagalan proyek, tetapi juga merusak kepercayaan mereka terhadap pemerintah dan sistem hukum. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk memberikan transparansi, mempercepat proses hukum, dan menjaga integritas dalam menangani kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

LP KPK Riau dan pihak terkait akan terus melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait skandal ini dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam penyelewengan dana publik dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. **

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Kontroversi Proyek Tiga Pilar Mangkrak di Kuansing: Ketidakjelasan HukumDampak Merugikan bagi MasyarakatSkandal KorupsiKepercayaan PublikPenyelewe
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com