https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu
Sorotan
Kuansing

Jangan Ada Rem

Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

Jumat, 02 Juni 2023 | 12:19 WIB,  
Penulis : TIM
Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau, Thabrani

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kasus Skandal Mega Proyek Tiga Pilar semakin memanas ketika terkuaknya tingkat ketidakprofesionalan dan kejanggalan dalam proses audit. Pernyataan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, yang diterbitkan oleh mediumpos.com pada Rabu (31/05/23), memunculkan kekhawatiran besar di kalangan publik.

Nurhadi mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Hotel Kuansing akan tetap dilanjutkan, namun auditor dari Inspektorat Provinsi menghadapi kendala dalam penghitungan karena beban kerja yang terlalu besar. Situasi ini memaksa Nurhadi untuk meminta bantuan audit kerugian negara kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) wilayah Riau.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Dalam tanggapan terhadap hal tersebut, Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau, Thabrani, dengan tegas menyuarakan rasa kekecewaannya. 

"Masalah audit ini seakan dilemparkan dari satu instansi ke instansi lainnya, tanpa ada penyelesaian yang tegas. Dalam kurun waktu satu tahun lebih, masalah penetapan auditor yang bertanggung jawab atas penghitungan kerugian negara belum juga diselesaikan. Ini adalah bukti nyata bahwa profesionalisme diabaikan, dan publik harus merasakan dampaknya," ungkap Thabrani dengan nada kesal.

Thabrani turut mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah proyek Tiga Pilar di Negeri Jalur beberapa hari yang lalu. Informasi yang diperolehnya menunjukkan adanya perbedaan yang mencolok antara nilai proyek yang tercantum dengan kenyataan di lapangan.

Hal ini membuatnya merasa miris dan bertanya-tanya tentang transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Dengan menunjukkan koleksi foto dan video sebagai bukti, Thabrani menegaskan bahwa publik harus mengetahui kejanggalan ini.

Lebih jauh, Thabrani memberikan pesan tegas kepada instansi yang akan bertanggung jawab atas audit skandal ini.

"Mulai dari pemeriksaan dokumen perencanaan, evaluasi ganti rugi tanah, hingga penentuan nilai proyek, semuanya harus diklarifikasi dengan transparan. Persentase penyelesaian pekerjaan, pencairan dana, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait harus dipastikan. Jangan biarkan dokumen-dokumen pencairan mengambang tanpa kejelasan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terang," tandas Thabrani, yang sering disapa Datuk Panglime Lebah.

Dalam konteks ini, Thabrani juga menyoroti bahwa proyek Tiga Pilar tidak hanya terbatas pada Pembangunan Hotel Kuansing. Informasi yang diter ima mengungkapkan bahwa ada kasus lain yang sedang diselidiki, antara lain renovasi Gedung Pertemuan Abdul Rauf, pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi/Uniks, dan pembangunan Pasar Tradisional yang diklaim sebagai pasar modern.

Namun, kekhawatiran Thabrani tidak hanya terkait dengan proyek-proyek itu saja. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penetapan auditor yang bertanggung jawab atas penghitungan kerugian negara dalam skandal ini. Sudah lebih dari delapan tahun berlalu, namun belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada publik. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas dan profesionalisme pihak-pihak terkait.

"Selama delapan tahun lebih, masyarakat menjadi korban dari ketidakprofesionalan yang terjadi di dalam sistem,” sesalnya mendalam.

Tidak adanya perkembangan yang signifikan mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan kebenaran.

“Publik harus menyadari bahwa ada pihak-pihak dengan motif tersembunyi yang terlibat dalam manipulasi persoalan hukum ini," tegas Thabrani sambil menyiapkan sejumlah berkas yang menguatkan argumennya.

Dalam penutup keterangannya, Thabrani kembali mengingatkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pernah diungkapkan melalui media nasional pada tanggal (16/1/23).

Komitmen tersebut menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam main-main dengan perkara hukum.

"Saatnya Jaksa Agung menunjukkan tindakan nyata untuk mencopot, mendemosi, bahkan mempidanakan mereka yang terlibat dalam manipulasi skandal ini. Publik menunggu keadilan dan kepastian hukum," pungkas Thabrani dengan nada tajam.

Skandal Mega Proyek Tiga Pilar semakin mengguncang publik dengan ungkapan ketidakpuasan dan kemarahan yang dilontarkan oleh Thabrani. Keberlanjutan dari masalah audit yang tidak terselesaikan, ketidaktransparanan dalam nilai proyek, dan kejanggalan dalam proses perencanaan menggebu-gebu keinginan publik untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. 

Masyarakat menuntut tanggapan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran serta memastikan adanya hukum yang berlaku secara adil dan transparan. TIM

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Skandal Mega ProyekTiga PilarKorupsiKejahatan KorporasiAudit Yang GagalKeadilan Publik
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com