https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu
Sorotan
Kuansing

Jangan Ada Rem

Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

Jumat, 02 Juni 2023 | 12:19 WIB,  
Penulis : TIM
Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau, Thabrani

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kasus Skandal Mega Proyek Tiga Pilar semakin memanas ketika terkuaknya tingkat ketidakprofesionalan dan kejanggalan dalam proses audit. Pernyataan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, yang diterbitkan oleh mediumpos.com pada Rabu (31/05/23), memunculkan kekhawatiran besar di kalangan publik.

Nurhadi mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Hotel Kuansing akan tetap dilanjutkan, namun auditor dari Inspektorat Provinsi menghadapi kendala dalam penghitungan karena beban kerja yang terlalu besar. Situasi ini memaksa Nurhadi untuk meminta bantuan audit kerugian negara kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) wilayah Riau.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Dalam tanggapan terhadap hal tersebut, Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komda Provinsi Riau, Thabrani, dengan tegas menyuarakan rasa kekecewaannya. 

"Masalah audit ini seakan dilemparkan dari satu instansi ke instansi lainnya, tanpa ada penyelesaian yang tegas. Dalam kurun waktu satu tahun lebih, masalah penetapan auditor yang bertanggung jawab atas penghitungan kerugian negara belum juga diselesaikan. Ini adalah bukti nyata bahwa profesionalisme diabaikan, dan publik harus merasakan dampaknya," ungkap Thabrani dengan nada kesal.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Thabrani turut mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah proyek Tiga Pilar di Negeri Jalur beberapa hari yang lalu. Informasi yang diperolehnya menunjukkan adanya perbedaan yang mencolok antara nilai proyek yang tercantum dengan kenyataan di lapangan.

Hal ini membuatnya merasa miris dan bertanya-tanya tentang transparansi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Dengan menunjukkan koleksi foto dan video sebagai bukti, Thabrani menegaskan bahwa publik harus mengetahui kejanggalan ini.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Lebih jauh, Thabrani memberikan pesan tegas kepada instansi yang akan bertanggung jawab atas audit skandal ini.

"Mulai dari pemeriksaan dokumen perencanaan, evaluasi ganti rugi tanah, hingga penentuan nilai proyek, semuanya harus diklarifikasi dengan transparan. Persentase penyelesaian pekerjaan, pencairan dana, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait harus dipastikan. Jangan biarkan dokumen-dokumen pencairan mengambang tanpa kejelasan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terang," tandas Thabrani, yang sering disapa Datuk Panglime Lebah.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dalam konteks ini, Thabrani juga menyoroti bahwa proyek Tiga Pilar tidak hanya terbatas pada Pembangunan Hotel Kuansing. Informasi yang diter ima mengungkapkan bahwa ada kasus lain yang sedang diselidiki, antara lain renovasi Gedung Pertemuan Abdul Rauf, pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi/Uniks, dan pembangunan Pasar Tradisional yang diklaim sebagai pasar modern.

Namun, kekhawatiran Thabrani tidak hanya terkait dengan proyek-proyek itu saja. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya proses penetapan auditor yang bertanggung jawab atas penghitungan kerugian negara dalam skandal ini. Sudah lebih dari delapan tahun berlalu, namun belum ada kepastian hukum yang diberikan kepada publik. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas dan profesionalisme pihak-pihak terkait.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

"Selama delapan tahun lebih, masyarakat menjadi korban dari ketidakprofesionalan yang terjadi di dalam sistem,” sesalnya mendalam.

Tidak adanya perkembangan yang signifikan mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan kebenaran.

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

“Publik harus menyadari bahwa ada pihak-pihak dengan motif tersembunyi yang terlibat dalam manipulasi persoalan hukum ini," tegas Thabrani sambil menyiapkan sejumlah berkas yang menguatkan argumennya.

Dalam penutup keterangannya, Thabrani kembali mengingatkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pernah diungkapkan melalui media nasional pada tanggal (16/1/23).

  • Baca juga: RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

Komitmen tersebut menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam main-main dengan perkara hukum.

"Saatnya Jaksa Agung menunjukkan tindakan nyata untuk mencopot, mendemosi, bahkan mempidanakan mereka yang terlibat dalam manipulasi skandal ini. Publik menunggu keadilan dan kepastian hukum," pungkas Thabrani dengan nada tajam.

  • Baca juga: Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Skandal Mega Proyek Tiga Pilar semakin mengguncang publik dengan ungkapan ketidakpuasan dan kemarahan yang dilontarkan oleh Thabrani. Keberlanjutan dari masalah audit yang tidak terselesaikan, ketidaktransparanan dalam nilai proyek, dan kejanggalan dalam proses perencanaan menggebu-gebu keinginan publik untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. 

Masyarakat menuntut tanggapan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran serta memastikan adanya hukum yang berlaku secara adil dan transparan. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Skandal Mega ProyekTiga PilarKorupsiKejahatan KorporasiAudit Yang GagalKeadilan Publik
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com