https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 
Hukrim
Pekanbaru

AntaraViral Dan Kebobrokan Moral

Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Sabtu, 03 Juni 2023 | 02:43 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Potret sekilas payung elektrik raksasa Masjid An Nur terpajang rusak dihalaman Masjid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masjid, Rumah Ibadah salah satu agama yang ada di Pekanbaru mestinya menjadi tempat nyaman untuk melaksanakan berbagai ritual keagamaan. Namun siapa duga proses renovasi  pembangunan Rumah Ibadah bernilai miliaran itu justru menjadi tempat yang juga nyaman bagi segelintir orang untuk memperkaya diri sekaligus memperkaya dosa dengan berbuat melawan hukum begitu rendah dan hina.

Para penegak hukum di Provinsi Riau, baik polisi maupun jaksa tengah menilik, menelusur, dan membongkar dugaan korupsi pada pembangunan beberapa masjid besar di Kota Pekanbaru.

 

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Bukan isapan jempol belaka, tiga Masjid Raya di Pekanbaru itu terseret dugaan penyalahgunaan rupiah pengadaan. Bahkan salah satunya merupakan Masjid tertua dititik kota Bumi Lancang Kuning.

 

Sejak abad ke-18 berdiri, Masjid Raya Senapelan menjadi korban keserakahan. Pembangunan fisik  Masjid Raya itu dianggarkan pada 2021 itu bernilai puluhan miliar. Salah satu pekerjaan yang dianggarkan tersebut diduga bermasalah dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000.

 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Empat tersangka divote bertanggungjawab dan telah diseret masuk ke balik jeruji besi sambil menunggu penyidik Kejati Riau mempersiapkan segala berkas perkara penguat putusan pengadilan.

 

Bukan kali pertama dugaan korupsi masjid bersejarah itu pernah terendus Korps Adhyaksa. Beberapa tahun yang lalu sasaran tindakan korup menyasar anggaran dana pemugaran.

 

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Sempat menuai masalah bukan hanya karena diusut Kejati Riau, namun juga diprotes oleh Pemangku Adat karena renovasi menghilangkan jejak sejarah di Masjid itu.

 

Kasus kedua terendus di Masjid Raya An Nur yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini. Bahkan salah satu pembangunan yang digadang-gadang menjadi wisata religi ikonik juga diduga bermasalah. Enam payung elektrik yang terpasang di halaman masjid tersebut entah bagaimana kabarnya kini. Payung tak kunjung mekar sesuai jadwal. Yang mekar justru kabar pembangunannya yang menyalahi aturan. Harapan besar masyarakat Riau bisa menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1444/2023 di bawah naungan payung raksasa. 

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Awalnya payung tersebut meniru payung elektrik Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Harapannya keenam payung dapat berdiri tegak menambahkan keindahan tempat beribadah juga tempat wisata religi di Pekanbaru. 

 

'Ekspektasi Tak Sesuai Realita'  payung elektrik yang menelan anggaran Rp42 miliar tak kunjung selesai walaupun proses pengerjaannya mengalami 2 kali perpanjangan.

 

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Kini telah terhenti pengerjaan. Enam payung elektrik itu kini seolah termangu tersipu layu lusuh dan kaku, tak tau harus apa dibuat di tengah halaman nan luas.

 

Saat ini Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri siapa yang bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan tu. Serupa, Kejati Riau juga berkoordinasi dengan Inspektorat dan melakukan audit untuk mengetahui seberapa banyak kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut. 

 

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Selanjutnya, Masjid Raya Riau menambah panjang deretan proyek masjid yang bermasalah di Pekanbaru. Tempat peribadatan yang memiliki nama Masjid Nurul Wathan ini terletak di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai.

 

Meski dibangun sejak 2017 dan Gubernur Riau Syamsuar beberapa kali sempat mendirikan shalat di sana. Diketahui hingga kini masjid tersebut belum diresmikan. Meski begitu, masyarakat sekitar tetap memanfaatkannya untuk tempat beribadah.

 

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

Kini Masjid Raya Riau telah dihentikan pengerjaannya walaupun ada beberapa bagian yang belum rampung diselesaikan.

 

Kotor dan seolah terbengkalai. Masjid yang dibangun baru enam tahun lalu ini tampak telah mengalami kebocoran. Di lantai kedua yang menjadi tempat salat tampak beberapa ember diletakkan untuk menampung tetesan air yang jatuh.

 

  • Baca juga: Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

Walaupun dikatakan dapat menampung hingga ribuan jamaah, tak banyak warga yang mendirikan shalat di sana. Beberapa keramiknya bahkan tampak pecah. Bahkan batas sucinya pun tak jelas. Orang yang datang tampak santai mengenakan alas kaki hingga ke lantai dua bangunan tersebut. Meski begitu, masjid ini masih menjadi pilihan persinggahan bagi orang yang datang dari luar Pekanbaru.

 

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran puluhan miliar pun mencuat. Tim Kejati Riau tengah menunggu hasil audit yang dilakukan Ahli konstruksi dan bangunan dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR), Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT.

 

  • Baca juga: 12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

Ketiga Masjid Raya di Pekanbaru kini bermasalah. Siapa sangka bangunan yang jadi tempat peribadatan umat muslim tersebut malah menjadi kesempatan bagi oknum yang ingin memperkaya diri. 

 

Baru satu dari tiga perkara yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan rasuah tempat peribadatan ini. Dua lainnya masih diperlukan analisa, penelusuran, penyelidikan, kata penegak hukum. Entah sampai kapan, entah memakan waktu berapa lama, entah.. entah.. entah sampai kapan.

  • Baca juga: Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama

Pembangunan Rumah Ibadah pun diselewengkan, apatah lagi hanya pembangunan fisik biasa seperti pasar, gedung markas tentara, atau tambal sulam jalan. Begitu hina menjijikkan segala prilaku korup terlebih dana anggaran Rumah Ibadah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak di Kulim Sulit Terlacak

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 00:20 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Lima Unit Dump Truck Efektifkan Pengolahan Sampah ROHIL

    Jumat, 02 Jun 2023 | 06:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com