https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 
Hukrim
Pekanbaru

AntaraViral Dan Kebobrokan Moral

Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Sabtu, 03 Juni 2023 | 02:43 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Potret sekilas payung elektrik raksasa Masjid An Nur terpajang rusak dihalaman Masjid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masjid, Rumah Ibadah salah satu agama yang ada di Pekanbaru mestinya menjadi tempat nyaman untuk melaksanakan berbagai ritual keagamaan. Namun siapa duga proses renovasi  pembangunan Rumah Ibadah bernilai miliaran itu justru menjadi tempat yang juga nyaman bagi segelintir orang untuk memperkaya diri sekaligus memperkaya dosa dengan berbuat melawan hukum begitu rendah dan hina.

Para penegak hukum di Provinsi Riau, baik polisi maupun jaksa tengah menilik, menelusur, dan membongkar dugaan korupsi pada pembangunan beberapa masjid besar di Kota Pekanbaru.

 

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Bukan isapan jempol belaka, tiga Masjid Raya di Pekanbaru itu terseret dugaan penyalahgunaan rupiah pengadaan. Bahkan salah satunya merupakan Masjid tertua dititik kota Bumi Lancang Kuning.

 

Sejak abad ke-18 berdiri, Masjid Raya Senapelan menjadi korban keserakahan. Pembangunan fisik  Masjid Raya itu dianggarkan pada 2021 itu bernilai puluhan miliar. Salah satu pekerjaan yang dianggarkan tersebut diduga bermasalah dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000.

 

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Empat tersangka divote bertanggungjawab dan telah diseret masuk ke balik jeruji besi sambil menunggu penyidik Kejati Riau mempersiapkan segala berkas perkara penguat putusan pengadilan.

 

Bukan kali pertama dugaan korupsi masjid bersejarah itu pernah terendus Korps Adhyaksa. Beberapa tahun yang lalu sasaran tindakan korup menyasar anggaran dana pemugaran.

 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Sempat menuai masalah bukan hanya karena diusut Kejati Riau, namun juga diprotes oleh Pemangku Adat karena renovasi menghilangkan jejak sejarah di Masjid itu.

 

Kasus kedua terendus di Masjid Raya An Nur yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini. Bahkan salah satu pembangunan yang digadang-gadang menjadi wisata religi ikonik juga diduga bermasalah. Enam payung elektrik yang terpasang di halaman masjid tersebut entah bagaimana kabarnya kini. Payung tak kunjung mekar sesuai jadwal. Yang mekar justru kabar pembangunannya yang menyalahi aturan. Harapan besar masyarakat Riau bisa menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1444/2023 di bawah naungan payung raksasa. 

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Awalnya payung tersebut meniru payung elektrik Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Harapannya keenam payung dapat berdiri tegak menambahkan keindahan tempat beribadah juga tempat wisata religi di Pekanbaru. 

 

'Ekspektasi Tak Sesuai Realita'  payung elektrik yang menelan anggaran Rp42 miliar tak kunjung selesai walaupun proses pengerjaannya mengalami 2 kali perpanjangan.

 

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kini telah terhenti pengerjaan. Enam payung elektrik itu kini seolah termangu tersipu layu lusuh dan kaku, tak tau harus apa dibuat di tengah halaman nan luas.

 

Saat ini Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri siapa yang bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan tu. Serupa, Kejati Riau juga berkoordinasi dengan Inspektorat dan melakukan audit untuk mengetahui seberapa banyak kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut. 

 

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Selanjutnya, Masjid Raya Riau menambah panjang deretan proyek masjid yang bermasalah di Pekanbaru. Tempat peribadatan yang memiliki nama Masjid Nurul Wathan ini terletak di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai.

 

Meski dibangun sejak 2017 dan Gubernur Riau Syamsuar beberapa kali sempat mendirikan shalat di sana. Diketahui hingga kini masjid tersebut belum diresmikan. Meski begitu, masyarakat sekitar tetap memanfaatkannya untuk tempat beribadah.

 

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Kini Masjid Raya Riau telah dihentikan pengerjaannya walaupun ada beberapa bagian yang belum rampung diselesaikan.

 

Kotor dan seolah terbengkalai. Masjid yang dibangun baru enam tahun lalu ini tampak telah mengalami kebocoran. Di lantai kedua yang menjadi tempat salat tampak beberapa ember diletakkan untuk menampung tetesan air yang jatuh.

 

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Walaupun dikatakan dapat menampung hingga ribuan jamaah, tak banyak warga yang mendirikan shalat di sana. Beberapa keramiknya bahkan tampak pecah. Bahkan batas sucinya pun tak jelas. Orang yang datang tampak santai mengenakan alas kaki hingga ke lantai dua bangunan tersebut. Meski begitu, masjid ini masih menjadi pilihan persinggahan bagi orang yang datang dari luar Pekanbaru.

 

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran puluhan miliar pun mencuat. Tim Kejati Riau tengah menunggu hasil audit yang dilakukan Ahli konstruksi dan bangunan dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR), Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT.

 

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Ketiga Masjid Raya di Pekanbaru kini bermasalah. Siapa sangka bangunan yang jadi tempat peribadatan umat muslim tersebut malah menjadi kesempatan bagi oknum yang ingin memperkaya diri. 

 

Baru satu dari tiga perkara yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan rasuah tempat peribadatan ini. Dua lainnya masih diperlukan analisa, penelusuran, penyelidikan, kata penegak hukum. Entah sampai kapan, entah memakan waktu berapa lama, entah.. entah.. entah sampai kapan.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Pembangunan Rumah Ibadah pun diselewengkan, apatah lagi hanya pembangunan fisik biasa seperti pasar, gedung markas tentara, atau tambal sulam jalan. Begitu hina menjijikkan segala prilaku korup terlebih dana anggaran Rumah Ibadah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak di Kulim Sulit Terlacak

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 00:20 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Lima Unit Dump Truck Efektifkan Pengolahan Sampah ROHIL

    Jumat, 02 Jun 2023 | 06:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com