https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima •   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru
Home › Sorotan › Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap
Sorotan
Pekanbaru

Skandal Tanah Waduk

Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

Senin, 25 September 2023 | 14:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

Pekanbaru - Warga sebut oknum Kepala Dinas Pertanahan Pemerintah Pekanbaru DG sebagai mafia tanah, Minggu (24/9).

Tak mendapatkan kepastian, seorang warga bernama Anita bongkar kejanggalan terkait pindahnya hak kepemilikan dua bidang tanah yang kini telah dijadikan aset Pemko semenjak tahun 2021.

  • Baca juga: Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

Menurut Anita, terhadap tanah miliknya dijadikan lokasi untuk pembangunan waduk di komplek perkantoran Walikota di Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu pada 2021 dua bidang tanah telah melalui tahap akhir proses untuk ganti rugi.

"Tanah pertama saya seluas 4.661 meter persegi dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp.686.474.000,-. Kedua untuk tanah seluas 1.147 meter persegi dengan ganti kerugian sebesar Rp.268.006.000,- hingga saat ini belum saya terima pembayarannya," terang Anita secara rinci.

  • Baca juga: LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

Padahal untuk Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing tanah tersebut telah keluar pada tahun 2021.

"SPM untuk tanah seluas 4.661 meterpersegi terdata dinomor 400 dan tanah seluas 1.147 meter persegi dinomor 402," bebernya.

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi Anita, pasalnya sebelum itu sebidang tanah berbeda dengan luas 3.178 meter persegi yang juga bersepadan dengan kedua tanah miliknya sudah di bayar ganti kerugiannya.

"Satu bidang tanah saya telah dilakukan pembayaran, namun terhadap dua bidang tanah lainnya ini masih belum ada pembayaran. Padahal ini sama-sama pengurusan ganti kerugian dari tahap awal pada tahun 2021 lalu," imbuhnya kebingungan.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

Saya sempat pertanyakan ini ke Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, meminta untuk pengembalian Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT) atas dua bidang tanah milik Anita.

"Kok aneh, dalam Surat Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi dinyatakan pengembalian SPGRT tersebut tak dapat dilakukan karena tanah telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemko Pekanbaru dengan Kode Register 3.1.1.2.1.4.11 dan 3.1.1.2.1.4.12 yang dicatat dan di sahkan melalui laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2021," sebutnya.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi Anita, karena seyogyanya apabila SPM terbit maka Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) wajib dikeluarkan Pemko Pekanbaru, apalagi tanah milik Anita ini telah berpindah status menjadi Aset pemerintah.

"Inilah permainan yang dibuat oknum Kadis Pertanahan Pemko itu, mereka sengaja merekayasa dan tak menyerahkan pembayaran ganti kerugian dua bidang tanah saya. Hingga tanah ini seolah-olah dianulir bermasalah padahal sebenarnya ini semua ulah mereka," tegas Anita.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

Anita tergelitik heran karena menurutnya Pemko Pekanbaru terlalu berani mencuri lahan miliknya apalagi telah menjadikan aset.

Dalih untuk menyembunyikan kebusukan tersebut dimunculkanlah pihak yang menggugat tanah itu pada Oktober tahun 2022.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Perlu digaris bawahi, pada tahun 2021 Pemko sudah menjadikan tanah itu sebagai aset tanpa ada memberikan dana ganti rugi. Pertanyaannya apa dasar Pemko bisa mengambil alih tanah itu? Kenapa kemudian mengkalim sengketa dengan orang lain padahal jadi aset Pemko, kan aneh!" tanya Anita.

Sebagai informasi, munculnya pihak lain yang menggugat dua bidang tanah milik Anita tersebut adalah dimensi berbeda yang diduga sengaja dibuat. Hal itu mengingat karena bagaimanapun Pemko Pekanbaru dianggap telah melakukan penipuan akibat telah menjadikan  tanah milik orang lain sebagai Aset Pemerintah tanpa alas hak dan melanggar Undang-undang.

  • Baca juga: Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

"Perbuatan ini transparan telah terjadi, saya berharap oknum terkait ini segera mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana," tutup Anita. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KasusMafiaTanahPekanbaruKepalaDinasPertanahanKontroversiPindahnyaHakKepemilikanTanahSkandalTanahPemkoPekanbaruPenipuanKepemilikanTanahKasusWadukK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com