https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat •   Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan •   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun
Home › Sorotan › Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap
Sorotan
Pekanbaru

Skandal Tanah Waduk

Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

Senin, 25 September 2023 | 14:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

Pekanbaru - Warga sebut oknum Kepala Dinas Pertanahan Pemerintah Pekanbaru DG sebagai mafia tanah, Minggu (24/9).

Tak mendapatkan kepastian, seorang warga bernama Anita bongkar kejanggalan terkait pindahnya hak kepemilikan dua bidang tanah yang kini telah dijadikan aset Pemko semenjak tahun 2021.

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Menurut Anita, terhadap tanah miliknya dijadikan lokasi untuk pembangunan waduk di komplek perkantoran Walikota di Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu pada 2021 dua bidang tanah telah melalui tahap akhir proses untuk ganti rugi.

"Tanah pertama saya seluas 4.661 meter persegi dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp.686.474.000,-. Kedua untuk tanah seluas 1.147 meter persegi dengan ganti kerugian sebesar Rp.268.006.000,- hingga saat ini belum saya terima pembayarannya," terang Anita secara rinci.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Padahal untuk Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing tanah tersebut telah keluar pada tahun 2021.

"SPM untuk tanah seluas 4.661 meterpersegi terdata dinomor 400 dan tanah seluas 1.147 meter persegi dinomor 402," bebernya.

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi Anita, pasalnya sebelum itu sebidang tanah berbeda dengan luas 3.178 meter persegi yang juga bersepadan dengan kedua tanah miliknya sudah di bayar ganti kerugiannya.

"Satu bidang tanah saya telah dilakukan pembayaran, namun terhadap dua bidang tanah lainnya ini masih belum ada pembayaran. Padahal ini sama-sama pengurusan ganti kerugian dari tahap awal pada tahun 2021 lalu," imbuhnya kebingungan.

  • Baca juga: Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

Saya sempat pertanyakan ini ke Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, meminta untuk pengembalian Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT) atas dua bidang tanah milik Anita.

"Kok aneh, dalam Surat Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi dinyatakan pengembalian SPGRT tersebut tak dapat dilakukan karena tanah telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemko Pekanbaru dengan Kode Register 3.1.1.2.1.4.11 dan 3.1.1.2.1.4.12 yang dicatat dan di sahkan melalui laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2021," sebutnya.

  • Baca juga: Dugaan ASN Korup, Lingkungan Rusak: Tindakan Tegas Dibutuhkan untuk Mantan PLT.Kadis LHK Riau

Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi Anita, karena seyogyanya apabila SPM terbit maka Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) wajib dikeluarkan Pemko Pekanbaru, apalagi tanah milik Anita ini telah berpindah status menjadi Aset pemerintah.

"Inilah permainan yang dibuat oknum Kadis Pertanahan Pemko itu, mereka sengaja merekayasa dan tak menyerahkan pembayaran ganti kerugian dua bidang tanah saya. Hingga tanah ini seolah-olah dianulir bermasalah padahal sebenarnya ini semua ulah mereka," tegas Anita.

  • Baca juga: PT IKN Kolaborasi Bersama Pemkab Kuansing Bangun Jembatan Darurat Di Inuman

Anita tergelitik heran karena menurutnya Pemko Pekanbaru terlalu berani mencuri lahan miliknya apalagi telah menjadikan aset.

Dalih untuk menyembunyikan kebusukan tersebut dimunculkanlah pihak yang menggugat tanah itu pada Oktober tahun 2022.

  • Baca juga: BPBD Kota Pekanbaru Tanggap Penanganan Banjir di Sejumlah Kecamatan

"Perlu digaris bawahi, pada tahun 2021 Pemko sudah menjadikan tanah itu sebagai aset tanpa ada memberikan dana ganti rugi. Pertanyaannya apa dasar Pemko bisa mengambil alih tanah itu? Kenapa kemudian mengkalim sengketa dengan orang lain padahal jadi aset Pemko, kan aneh!" tanya Anita.

Sebagai informasi, munculnya pihak lain yang menggugat dua bidang tanah milik Anita tersebut adalah dimensi berbeda yang diduga sengaja dibuat. Hal itu mengingat karena bagaimanapun Pemko Pekanbaru dianggap telah melakukan penipuan akibat telah menjadikan  tanah milik orang lain sebagai Aset Pemerintah tanpa alas hak dan melanggar Undang-undang.

  • Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Ciptakan Papan Plang Nama

"Perbuatan ini transparan telah terjadi, saya berharap oknum terkait ini segera mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana," tutup Anita. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KasusMafiaTanahPekanbaruKepalaDinasPertanahanKontroversiPindahnyaHakKepemilikanTanahSkandalTanahPemkoPekanbaruPenipuanKepemilikanTanahKasusWadukK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #2

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 - 23:23 WIB
  • #3

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 - 15:12 WIB
  • #4

    Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan

    Minggu, 29 Jun 2025 - 11:55 WIB
  • #5

    Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

    Kamis, 03 Jul 2025 - 11:42 WIB

SOROTAN

  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB
  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com