https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jembatan Siak I Dipelihara, Arus Dialihkan ke Siak III Mulai Pekan Ketiga September •   Bukan Sekadar Padamkan Api, TNI-Polri dan Desa Kampar Gebrak Pencegahan Karhutla •   Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka •   Polsek Batu Hampar Gaspol Cegah Karhutla, Larangan Bakar Lahan Disuarakan Lewat TOA
Home › Nasional › Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga
Nasional
Pekanbaru

Pemerintah Blokir SHM Tanah

Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga

Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga

Keterangan Foto: Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menilai aneh lahan yang digunakan ruas tol Permai berstatus SHM diblokir pemerintah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan mengungkapkan bahwa pemerintah rebut tanah masyarakat sepanjang tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Tanah masyarakat itu diketahui sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), jauh sebelum tol tersebut dibangun. Namun kini, diketahui tanah-tanah itu ternyata masuk ke dalam daftar milik negara, atau pemerintah merebut tanah milik masyarakat. 

    Baca juga:
  • Daftar 24 Penerbangan Bandara SKK II Pekanabru yang Batal Hari Ini

  • Lima Provinsi Terkena Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Gunung Krakatau

  • Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Ruang Terbuka

Padahal, lanjutnya, SHM merupakan surat tertinggi dari ranah kepemilikan sebidang tanah. Semua SHM dikeluarkan BPN dan ada langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan tanah tersebut benar milik masyarakat, barulah diterbitkan SHM-nya.

Ketika tanah bersertifikat tersebut diakui milik negara oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hal itu sebagai sesuatu yang sangat aneh menurut penilaian Mardianto.

“Makanya menarik ini saya katakan tadi bahwa di daerah lain yang banyak terjadi itu rakyat yang "merebut" tanah milik pemerintah. Seperti kawasan lindung, daerah hijau, daerah bantaran sungai, diambil rakyat. Tapi sekarang justeru terbalik, pemerintah rebut tanah masyarakat yang telah memiliki SHM,” ungkapnya, Selasa (17/10/23).

Artinya, kata Mardianto, masyarakat dikuatirkan tidak bisa menuntut haknya mendapatkan ganti rugi dan tidak bisa menggunakan sertifikat itu lagi.

“Menurut keterangan BPN dalam pertemuan dengan Komisi, SHM yang ada pada koridor 100 meter di kiri-kanan jalan itu tidak dibatalkan tapi diblokir statusnya. Saya bilang, ya apa bedanya. Kan tidak bisa berfungsi juga,” pungkasnya.

Namun menurut BPN, lanjut Mardianto, sertifikat yang diblokir masih bisa diaktifkan kembali ketika digugat dan dimenangkan si pemilik sertifikat. Sementara jika dibatalkan, hak pemilik sertifikat akan hilang sepenuhnya.

“Jadi sekarang namanya lebih identik dengan status quo. Tak bisa orang berbuat apa-apa, pemerintah maupun masyarakat,” ujar Mardianto Manan, Anggota Komisi I DPRD Riau dikutip dari halloriau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Refleksi 24 tahun Kuansing Berdiri, Begini Pemikiran dan Harapan Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes  

    Selasa, 17 Okt 2023 | 21:29 WIB
  • Nasional

    10 Taipan Kuasai Jutaan Hektar Lahan Sawit RI

    Selasa, 17 Okt 2023 | 14:30 WIB
  • Hukum

    Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya

    Selasa, 17 Okt 2023 | 12:04 WIB
  • Daerah

    Segini Besaran Gaji Pegawai BUMN/PNS

    Selasa, 17 Okt 2023 | 07:32 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Dalami Keterlibatan Sekdakab Kuansing

    Selasa, 17 Okt 2023 | 07:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Sabu 6,09 Gram Terbongkar di Kebun Sawit Tapung, Pasutri Jadi Tersangka

    Selasa, 08 Sep 2026 | 12:58 WIB
  • Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:53 WIB
  • Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Satu Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Narkoba

    Selasa, 08 Sep 2026 | 09:25 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com