https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Nasional › Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga
Nasional
Pekanbaru

Pemerintah Blokir SHM Tanah

Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga

Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga

Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menilai aneh lahan yang digunakan ruas tol Permai berstatus SHM diblokir pemerintah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan mengungkapkan bahwa pemerintah rebut tanah masyarakat sepanjang tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Tanah masyarakat itu diketahui sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), jauh sebelum tol tersebut dibangun. Namun kini, diketahui tanah-tanah itu ternyata masuk ke dalam daftar milik negara, atau pemerintah merebut tanah milik masyarakat. 

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Padahal, lanjutnya, SHM merupakan surat tertinggi dari ranah kepemilikan sebidang tanah. Semua SHM dikeluarkan BPN dan ada langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan tanah tersebut benar milik masyarakat, barulah diterbitkan SHM-nya.

Ketika tanah bersertifikat tersebut diakui milik negara oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hal itu sebagai sesuatu yang sangat aneh menurut penilaian Mardianto.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

“Makanya menarik ini saya katakan tadi bahwa di daerah lain yang banyak terjadi itu rakyat yang "merebut" tanah milik pemerintah. Seperti kawasan lindung, daerah hijau, daerah bantaran sungai, diambil rakyat. Tapi sekarang justeru terbalik, pemerintah rebut tanah masyarakat yang telah memiliki SHM,” ungkapnya, Selasa (17/10/23).

Artinya, kata Mardianto, masyarakat dikuatirkan tidak bisa menuntut haknya mendapatkan ganti rugi dan tidak bisa menggunakan sertifikat itu lagi.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

“Menurut keterangan BPN dalam pertemuan dengan Komisi, SHM yang ada pada koridor 100 meter di kiri-kanan jalan itu tidak dibatalkan tapi diblokir statusnya. Saya bilang, ya apa bedanya. Kan tidak bisa berfungsi juga,” pungkasnya.

Namun menurut BPN, lanjut Mardianto, sertifikat yang diblokir masih bisa diaktifkan kembali ketika digugat dan dimenangkan si pemilik sertifikat. Sementara jika dibatalkan, hak pemilik sertifikat akan hilang sepenuhnya.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

“Jadi sekarang namanya lebih identik dengan status quo. Tak bisa orang berbuat apa-apa, pemerintah maupun masyarakat,” ujar Mardianto Manan, Anggota Komisi I DPRD Riau dikutip dari halloriau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Refleksi 24 tahun Kuansing Berdiri, Begini Pemikiran dan Harapan Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes  

    Selasa, 17 Okt 2023 | 21:29 WIB
  • Nasional

    10 Taipan Kuasai Jutaan Hektar Lahan Sawit RI

    Selasa, 17 Okt 2023 | 14:30 WIB
  • Hukrim

    Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya

    Selasa, 17 Okt 2023 | 12:04 WIB
  • Pemerintah

    Segini Besaran Gaji Pegawai BUMN/PNS

    Selasa, 17 Okt 2023 | 07:32 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Dalami Keterlibatan Sekdakab Kuansing

    Selasa, 17 Okt 2023 | 07:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com