https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap  •   Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan •   2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru •   Polsek Tapung Tancap Gas Dukung Swasembada Pangan, Jagung Kuartal III Mulai Ditanam
Home › Sorotan › Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Rencana Aksi Jilid 3

Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

Selasa, 28 November 2023 | 23:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta, Diah Rani Fitri saat penyampaian tuntutan aksi di Kejagung

Jakarta, Tabloid Diksi - HIPMA Inhu Jakarta secara aktif mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Yopi Arianto dan rekan-rekannya dari PT. Duta Palma Group.

Aksi demonstrasi dilakukan dalam dua gelombang berturut-turut untuk memperingatkan terkait keterlibatan mantan Bupati Yopi Arianto dan Hendrizal yang terlibat dalam penerbitan surat izin lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit atas nama PT. Banyu Bening Utama. Hingga saat ini, status hukum terkait perizinan lokasi tersebut masih belum jelas.

  • Baca juga: Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta Diah Rani Fitri, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan memiliki keyakinan dalam upaya mereka untuk mengungkap kasus ini.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejagung dan percaya akan kerjanya. Pada 20 November 2023 Senin, Yopi Arianto dijadwalkan menjadi saksi jam 14.00 WIB, diikuti oleh pemeriksaan Hendrizal pada 22 November 2023 Rabu, begitupun dengan saksi-saksi lainnya," sebut Diah, Selasa (28/11).

  • Baca juga: Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

Dalam siaran pers Nomor PR-1373/134/K.3/11/2023, Kejaksaan Agung mengumumkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah HMS, mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu, S sebagai Pegawai Negeri Sipil, ZE yang merupakan Pensiunan PNS, HN juga Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu, GMEM sebagai Wiraswasta, dan S sebagai pihak swasta.

"HIPMA Inhu Jakarta mendesak Kejagung untuk mempercepat penanganan kasus ini dan menegaskan bahwa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Diah.

  • Baca juga: Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

Sebagai penyambung lidah masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang sedang menempuh pendidikan di Jakarta, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. 

"Kerugian perekonomian negara sekitar Rp100 triliun ini memerlukan keputusan serius dari Kejaksaan Agung. Kami berencana melakukan aksi jilid 3 mulai 1 Desember 2023 untuk menunjukkan keengganan kami agar Kejaksaan Agung menindak kasus ini hingga tuntas."

  • Baca juga: Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

Kami akan melanjutkan aksi setiap hari, sebagai bentuk perlawanan kami untuk menjaga keadilan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. "Karena jika dibiarkan, negara kita akan hancur," tutupnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HIPMA Inhu JakartaDesak Kejagung tangkap Yopi Arianto
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap 

    Polresta Pekanbaru Gulung Jaringan Sabu Kamter, Dua Pria Ditangkap 

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:47 WIB
  • 2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    2 Komplotan Curanmor Dibekuk, 32 Motor Curian Disita Polresta Pekanbaru

    Kamis, 23 Jul 2026 | 15:01 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com