https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Sorotan › Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Rencana Aksi Jilid 3

Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

Selasa, 28 November 2023 | 23:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta, Diah Rani Fitri saat penyampaian tuntutan aksi di Kejagung

Jakarta, Tabloid Diksi - HIPMA Inhu Jakarta secara aktif mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Yopi Arianto dan rekan-rekannya dari PT. Duta Palma Group.

Aksi demonstrasi dilakukan dalam dua gelombang berturut-turut untuk memperingatkan terkait keterlibatan mantan Bupati Yopi Arianto dan Hendrizal yang terlibat dalam penerbitan surat izin lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit atas nama PT. Banyu Bening Utama. Hingga saat ini, status hukum terkait perizinan lokasi tersebut masih belum jelas.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta Diah Rani Fitri, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan memiliki keyakinan dalam upaya mereka untuk mengungkap kasus ini.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejagung dan percaya akan kerjanya. Pada 20 November 2023 Senin, Yopi Arianto dijadwalkan menjadi saksi jam 14.00 WIB, diikuti oleh pemeriksaan Hendrizal pada 22 November 2023 Rabu, begitupun dengan saksi-saksi lainnya," sebut Diah, Selasa (28/11).

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Dalam siaran pers Nomor PR-1373/134/K.3/11/2023, Kejaksaan Agung mengumumkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah HMS, mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu, S sebagai Pegawai Negeri Sipil, ZE yang merupakan Pensiunan PNS, HN juga Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu, GMEM sebagai Wiraswasta, dan S sebagai pihak swasta.

"HIPMA Inhu Jakarta mendesak Kejagung untuk mempercepat penanganan kasus ini dan menegaskan bahwa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Diah.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Sebagai penyambung lidah masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang sedang menempuh pendidikan di Jakarta, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. 

"Kerugian perekonomian negara sekitar Rp100 triliun ini memerlukan keputusan serius dari Kejaksaan Agung. Kami berencana melakukan aksi jilid 3 mulai 1 Desember 2023 untuk menunjukkan keengganan kami agar Kejaksaan Agung menindak kasus ini hingga tuntas."

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Kami akan melanjutkan aksi setiap hari, sebagai bentuk perlawanan kami untuk menjaga keadilan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. "Karena jika dibiarkan, negara kita akan hancur," tutupnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HIPMA Inhu JakartaDesak Kejagung tangkap Yopi Arianto
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com