https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Rencana Aksi Jilid 3

Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

Selasa, 28 November 2023 | 23:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta, Diah Rani Fitri saat penyampaian tuntutan aksi di Kejagung

Jakarta, Tabloid Diksi - HIPMA Inhu Jakarta secara aktif mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Yopi Arianto dan rekan-rekannya dari PT. Duta Palma Group.

Aksi demonstrasi dilakukan dalam dua gelombang berturut-turut untuk memperingatkan terkait keterlibatan mantan Bupati Yopi Arianto dan Hendrizal yang terlibat dalam penerbitan surat izin lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit atas nama PT. Banyu Bening Utama. Hingga saat ini, status hukum terkait perizinan lokasi tersebut masih belum jelas.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Ketua Umum HIPMA Inhu Jakarta Diah Rani Fitri, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan memiliki keyakinan dalam upaya mereka untuk mengungkap kasus ini.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejagung dan percaya akan kerjanya. Pada 20 November 2023 Senin, Yopi Arianto dijadwalkan menjadi saksi jam 14.00 WIB, diikuti oleh pemeriksaan Hendrizal pada 22 November 2023 Rabu, begitupun dengan saksi-saksi lainnya," sebut Diah, Selasa (28/11).

Dalam siaran pers Nomor PR-1373/134/K.3/11/2023, Kejaksaan Agung mengumumkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah HMS, mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu, S sebagai Pegawai Negeri Sipil, ZE yang merupakan Pensiunan PNS, HN juga Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu, GMEM sebagai Wiraswasta, dan S sebagai pihak swasta.

"HIPMA Inhu Jakarta mendesak Kejagung untuk mempercepat penanganan kasus ini dan menegaskan bahwa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Diah.

Sebagai penyambung lidah masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang sedang menempuh pendidikan di Jakarta, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. 

"Kerugian perekonomian negara sekitar Rp100 triliun ini memerlukan keputusan serius dari Kejaksaan Agung. Kami berencana melakukan aksi jilid 3 mulai 1 Desember 2023 untuk menunjukkan keengganan kami agar Kejaksaan Agung menindak kasus ini hingga tuntas."

Kami akan melanjutkan aksi setiap hari, sebagai bentuk perlawanan kami untuk menjaga keadilan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. "Karena jika dibiarkan, negara kita akan hancur," tutupnya. ***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

HIPMA Inhu JakartaDesak Kejagung tangkap Yopi Arianto
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com