https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak
Hukrim
Pelalawan

LSM Lingkungan Hidup Desak Tindak Tegas Pelaku 

Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak

Minggu, 07 Januari 2024 | 11:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak

Tanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan TNTN dalam kondisi rusak.

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pemerintah melalui Kementerian KLHK mengalokasikan dana besar untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun sangat disayangkan, pada Jumat 27 Desember 2023, tampak dari pantauan sejumlah tanaman subur dan tumbuh besar di Daerah Aliran Sungai yang telah diserahkan kepada TNTN oleh subkontraktor dalam kondisi rusak mengkhawatirkan. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Kondisi tersebut diketahui dari laporan masyarakat Desa Bagan Limau, yang juga merupakan pengurus Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), diduga ada individu dari anggota Kelompok Tani setempat merusak tanaman rehabilitasi DAS. 

Kerusakan tersebut disesalkan, mengingat, program penanaman DAS dalam kawasan TNTN bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Bagan Limau. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

“Di lapangan, kami menemukan banyak tanaman rehab DAS yang sudah di tumbangkan dan dibunuh, seperti pohon jengkol dan lain-lain,” ungkap warga.

Tidak hanya itu, diduga pelaku pengerusakan adalah anggota KTHK lainnya dari Desa Bagan Limau. Setelah menyelidiki langsung, laporan diteruskan ke Balai TNTN melalui Kepala Seksi 1 Didin Hartoyo.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dalam hal ini, masyarakat mendesak agar Balai TNTN mengambil tindakan tegas dalam pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan rehabilitasi DAS di Bagan Limau.

Heru, selaku Kepala Balai TNTN melalui Didin Hartoyo Kepala Seksi 1 menyatakan bahwa mereka telah turun ke lokasi pengerusakan setelah melakukan pengawasan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Kami menemukan tanaman rehab DAS yang rusak dan sangat kecewa, seharusnya progres kemitraan konservasi dan pemulihan ekosistem yang telah berjalan selama ini dengan KTHK bisa memelihara Tanaman yang sudah tumbuh besar, saya akan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan mempertemukan kedua kelompok tani hutan di desa ini.” jelas Didin, Sabtu (06/01/2024).

Ketua DPD Pelalawan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, mengkritik kelemahan pihak Balai TNTN dalam pengawasan dan penindakan terhadap pengerusakan tanaman rehabilitasi DAS yang sudah tumbuh besar. Amri menekankan perlunya tindakan efektif sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan bukti di lapangan.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Amri juga menyoroti kondisi lapangan di mana banyak tanaman rehabilitasi DAS gagal tumbuh karena kurangnya pemahaman masyarakat, seharusnya KTHK dan Pihak Balai Kawasan TNTN solid atas perjanjian yang sudah dibuat, bahwasanya masyarakat boleh menanam tanaman yang bisa menyokong perekonomian masyarakat semisal jengkol, durian dan lain-lain dengan merawat Tanaman Rehabilitasi DAS.

Kembali melihat kondisi dilapangan, banyak tanaman rehabilitasi DAS dibunuh dan berganti pohon kelapa sawit di area rehabilitasi. 

 “Bagaimana mungkin tanaman rehabilitasi tumbuh besar jika kelapa sawit terus dipelihara di area tersebut.” keluh Amri. uj **

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bripda Novandro Korban Motor Demi Selamatkan Nyawa

    Minggu, 07 Jan 2024 | 10:03 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Turun Langsung Rekayasa Lalu Lintas 

    Minggu, 07 Jan 2024 | 09:09 WIB
  • Artikel

    5 Tanda Tubuh Kelebihan Gula

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 18:20 WIB
  • TNI-Polri

    Polresta Pekanbaru & LAMR Sepakat Rancang Pemilu Damai

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 14:15 WIB
  • Peristiwa

    Dua Jalan Alternatif Rengat - Pekanbaru 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 13:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com