https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Hukrim › Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak
Hukrim
Pelalawan

LSM Lingkungan Hidup Desak Tindak Tegas Pelaku 

Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak

Minggu, 07 Januari 2024 | 11:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak

Tanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan TNTN dalam kondisi rusak.

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pemerintah melalui Kementerian KLHK mengalokasikan dana besar untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun sangat disayangkan, pada Jumat 27 Desember 2023, tampak dari pantauan sejumlah tanaman subur dan tumbuh besar di Daerah Aliran Sungai yang telah diserahkan kepada TNTN oleh subkontraktor dalam kondisi rusak mengkhawatirkan. 

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Kondisi tersebut diketahui dari laporan masyarakat Desa Bagan Limau, yang juga merupakan pengurus Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), diduga ada individu dari anggota Kelompok Tani setempat merusak tanaman rehabilitasi DAS. 

Kerusakan tersebut disesalkan, mengingat, program penanaman DAS dalam kawasan TNTN bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Bagan Limau. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

“Di lapangan, kami menemukan banyak tanaman rehab DAS yang sudah di tumbangkan dan dibunuh, seperti pohon jengkol dan lain-lain,” ungkap warga.

Tidak hanya itu, diduga pelaku pengerusakan adalah anggota KTHK lainnya dari Desa Bagan Limau. Setelah menyelidiki langsung, laporan diteruskan ke Balai TNTN melalui Kepala Seksi 1 Didin Hartoyo.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Dalam hal ini, masyarakat mendesak agar Balai TNTN mengambil tindakan tegas dalam pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan rehabilitasi DAS di Bagan Limau.

Heru, selaku Kepala Balai TNTN melalui Didin Hartoyo Kepala Seksi 1 menyatakan bahwa mereka telah turun ke lokasi pengerusakan setelah melakukan pengawasan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Kami menemukan tanaman rehab DAS yang rusak dan sangat kecewa, seharusnya progres kemitraan konservasi dan pemulihan ekosistem yang telah berjalan selama ini dengan KTHK bisa memelihara Tanaman yang sudah tumbuh besar, saya akan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan mempertemukan kedua kelompok tani hutan di desa ini.” jelas Didin, Sabtu (06/01/2024).

Ketua DPD Pelalawan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, mengkritik kelemahan pihak Balai TNTN dalam pengawasan dan penindakan terhadap pengerusakan tanaman rehabilitasi DAS yang sudah tumbuh besar. Amri menekankan perlunya tindakan efektif sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan bukti di lapangan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Amri juga menyoroti kondisi lapangan di mana banyak tanaman rehabilitasi DAS gagal tumbuh karena kurangnya pemahaman masyarakat, seharusnya KTHK dan Pihak Balai Kawasan TNTN solid atas perjanjian yang sudah dibuat, bahwasanya masyarakat boleh menanam tanaman yang bisa menyokong perekonomian masyarakat semisal jengkol, durian dan lain-lain dengan merawat Tanaman Rehabilitasi DAS.

Kembali melihat kondisi dilapangan, banyak tanaman rehabilitasi DAS dibunuh dan berganti pohon kelapa sawit di area rehabilitasi. 

 “Bagaimana mungkin tanaman rehabilitasi tumbuh besar jika kelapa sawit terus dipelihara di area tersebut.” keluh Amri. uj **

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bripda Novandro Korban Motor Demi Selamatkan Nyawa

    Minggu, 07 Jan 2024 | 10:03 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Turun Langsung Rekayasa Lalu Lintas 

    Minggu, 07 Jan 2024 | 09:09 WIB
  • Artikel

    5 Tanda Tubuh Kelebihan Gula

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 18:20 WIB
  • TNI-Polri

    Polresta Pekanbaru & LAMR Sepakat Rancang Pemilu Damai

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 14:15 WIB
  • Peristiwa

    Dua Jalan Alternatif Rengat - Pekanbaru 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 13:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #3

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com