https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang •   Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Gubri
Home › Peristiwa › Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Peristiwa
Pekanbaru

Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:17 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Ket : Sekretaris Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI), Sutan Haris saat diwawancarai awa media. (Foto: Istimewa/Dok PAMI)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Mendampingi ribuan masyarakat Desa Kepau Jaya, Siak Hulu, Kampar demonstrasi di Depan Kantor Gubernur Riau Jalan. Sudirman, kota Pekanbaru, Riau atas persoalan lahan seluas 781,44 hektare (ha) yang dikuasai oleh penguasa berinisial SW atau Ayau. Kamis, (18/01/2024).

Dari pantauan,  Jajaran Pengurus danTim Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris nya, Sutan Haris beserta jajaran pengurus berbaur dan bergabung bersama ribuan masyarakat Desa Kepau Jaya melakukan aksi demo demi mempertahankan lahan yang telah kembali Negara dan merugikan Masyarakat Desa Kepau  yang saat ini dikuasai oleh oknum pengusaha inisial SW atau Ayau yang telah kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

  • Baca juga: Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

“Persoalan ini sudah lama bergulir, bahkan sudah ada Putusan di Pengadilan dan juga telah sampai ke kementerian. Dan beberapa waktu lalu, masyarakat dibantu oleh pihak DLHK Provinsi Riau melakukan mediasi di Pemerintahan Pusat, namun hingga saat ini tidak ada tindakan konkret dari pemerintah,” sampaikan Sutan Haris selaku Sekretaris Organisasi Pelindung Akan Mitra Indonesia (PAMI) di lokasi.

Oleh karena itu, Masyarakat Desa Kepau menggelar aksi demonstrasi ini. Dan kami (PAMI) selaku organisasi Pelindung Alam mensupport dan memberikan semangat serta menyerukan agar Gubernur Riau dengan tegas menindaklanjuti aksi hari ini terhadap dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh penguasa inisial SW di Desa Kepau Jaya.

  • Baca juga: Garda Prabowo Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Bambu Kuning

“ Mereka mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang yang menyatakan SW bersalah atas perbuatan melawan hukum terkait lahan seluas 781.44 hektar. Jadi, SW ini seharusnya menyerahkan dan pengelolaan lahan tersebut kepada Negara dan Masyarakat,” ucap Sutan.

Adapun isi Putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dibacakan Sutan Haris diantaranya, 1. Perbuatan SW atau Ayau atas penguasaan lahan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum (PMH). 2. SW diminta mengembalikan lahan kepada status semula, mengosongkan, dan menyerahkan lahan seluas 781.44 Hektar kepada Negara (Kementerian Kehutanan RI). Dan yang terakhir 3. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar diminta mengelola, menjaga, dan mengamankan lahan tersebut.

  • Baca juga: Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

Meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) karena SW tidak melakukan upaya hukum, PAMI menunjukkan ketidakpatuhan SW terhadap putusan tersebut. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar juga disorot karena tidak mengambil langkah konkrit terkait pengelolaan lahan tersebut.

Jadi, Kami (PAMI_red) menegaskan bahwa kepentingan rakyat, terutama masyarakat Adat Desa Kepau Jaya, harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik ini.

  • Baca juga: Kabel Listrik Membawa Petaka, Salah Seorang Warna Pangean Dari Lubuk Jambi Menuju INHU Masuk Puskesmas

“ Kepentingan rakyat adalah prioritas utama. Jadi, Pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat daripada Penguasa yang telah kalah dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam gugatan Pengadilan. Dan kami akan selalu monitoring perkembangan dan kelanjutan setelah aksi dari ribuan masyarakat Desa Kepau, Siak Hulu, Kampar saat ini,” pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polres Kuansing Uji Kesiapan Segenap Personel 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:52 WIB
  • Pemerintah

    Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:07 WIB
  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com