Home › Hukrim › Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau
AMPUH Kuansing
Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Kevin Dharma Putra wakil koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing saat tinjau kondisi jalan Bukit Temenung
KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek jalan aspal Titian Modang Bukit Temenung senilai Rp 2 miliar di Kopah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. AMPUH menduga proyek jalan aspal tersebut dikerjakan asal jadi sehingga mudah rusak. Padahal proyek yang dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kuansing itu selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023.
“Kami indikasi ada banyak permainan busuk dalam pengerjaan proyek ini. Buktinya pada November 2023 yang lalu jalan aspal ini sempat viral karena tersebarnya vidio yang memperlihatkan kondisi aspal bisa dikelupaskan dengan jari tangan,” kata Wakil Kordinator AMPUH Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jum'at (19/01/ 2024).
-
Menurut Kevin, untuk memastikan tuduhannya, dia berencana melakukan uji laboratorium terhadap mutu pekerjaan.
"Nanti kita coba uji laboratorium. Sampel pada pekerjaan proyek tersebut sudah kami kumpulkan," katanya.
-
Untuk menguji kualitas pekerjaan proyek itu, dia berencana menemui beberapa pihak laboratorium di Pekanbaru.
"Ini sementara kami upayakan dengan teman-teman di luar Kuansing untuk pengujian kualitas pekerjaan tersebut, utamanya kualitas aspal,” ujarnya.
-
Setelah ada hasil laboratorium, kata Kevin, pihaknya akan membandingkan dari tempat yang berbeda dengan hasil laboratorium yang diperoleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuantan Singingi.
"Akan kita kawal dan lihat nanti hasilnya,” ucapnya.
-
Kevin menambahkan, hasil uji laboratorium dari dua tempat berbeda itu akan menjadi salah satu bagian lampiran laporan mereka ke penegak hukum. Sebab, Kevin menduga mekanisme dari pekerjaan tersebut tidak sesuai standar.
"Perlu kami ulangi, proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Adhigana dengan nilai kontrak Rp 2.028.866.00 berlokasi di Bukit Temenung Kopah ini secara kasat mata orang awam sangat jelas dalam proses pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya.
-
-
-
Komentar Via Facebook :