https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Internasional › Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan
Internasional
Pulau Jawa & Madura

Diduga Mata-mata China

Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan

Sabtu, 03 Februari 2024 | 22:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan

MUMBAI - Polisi India menahan seekor burung merpati selama delapan bulan karena menduganya sebagai mata-mata China. Namun, dikutip dari kantor berita AFP pada Jumat (2/2/2024), merpati itu kemudian dilepas setelah dinyatakan bersih dari dugaan.

Burung itu ditangkap di pelabuhan kota keuangan Mumbai dengan tulisan mirip aksara China di sayapnya, menurut laporan Times of India.

  • Baca juga: Jepang Krisis Tenaga Kerja Usia Muda 

“Awalnya, polisi memasukkan kasus mata-mata untuk burung tersebut, tetapi setelah menyelesaikan penyelidikan, mereka mencabut tuduhannya,” lanjut laporan itu.

Burung tak bernama itu dikandangkan di rumah sakit kota saat polisi melakukan penyelidikan. Kantor Perlakuan Etis Masyarakat terhadap Hewan (PETA) di India pada Kamis (1/2/2024) mengaku tak habis pikir mengapa penyelidikan itu bisa memakan waktu delapan bulan. PETA India mengatakan, polisi memberi izin resmi kepada rumah sakit untuk melepaskan merpati itu pada Rabu (31/1/2024). Menurut laporan media-media lokal, merpati itu terbang bebas dalam keadaan sehat.

  • Baca juga: Seruan MUI, Boikot Kurma Israel

Merpati tersebut adalah yang terbaru dari beberapa burung yang ditahan otoritas India karena dicurigai melakukan spionase.

Pada 2016, petugas keamanan perbatasan menahan seekor merpati yang ditemukan membawa pesan ancaman untuk Perdana Menteri India Narendra Modi di dekat perbatasan dengan negara rival, Pakistan. Sebelumnya pada 2010, satu merpati ditahan dengan penjagaan bersenjata di wilayah yang sama karena memakai cincin di kakinya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bapenda Riau Dorong Animo Masyarakat Bayar Pajak

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 21:24 WIB
  • Nasional

    Wakajagung Monitoring Pembangunan Zona Integritas Kejati Maluku

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 20:45 WIB
  • TNI-Polri

    Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Video Keributan & Penganiayaan di THM Pekanbaru Diduga Dilakukan Oknum Polisi

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 14:44 WIB
  • Politik

    Polsek Kuala Kampar Dampingi Panwaslu Tertibkan APK 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra

    Senin, 08 Des 2025 - 14:29 WIB
  • #2

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com