https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau •   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau
DPRD Rohil
Home › Internasional › Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan
Internasional
Pulau Jawa & Madura

Diduga Mata-mata China

Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan

Sabtu, 03 Februari 2024 | 22:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi India Tahan Burung Merpati 8 Bulan

MUMBAI - Polisi India menahan seekor burung merpati selama delapan bulan karena menduganya sebagai mata-mata China. Namun, dikutip dari kantor berita AFP pada Jumat (2/2/2024), merpati itu kemudian dilepas setelah dinyatakan bersih dari dugaan.

Burung itu ditangkap di pelabuhan kota keuangan Mumbai dengan tulisan mirip aksara China di sayapnya, menurut laporan Times of India.

  • Baca juga: Legislator Indonesia Minta Pasukan Perdamaian UNIFIL Lebanon Ditarik

“Awalnya, polisi memasukkan kasus mata-mata untuk burung tersebut, tetapi setelah menyelesaikan penyelidikan, mereka mencabut tuduhannya,” lanjut laporan itu.

Burung tak bernama itu dikandangkan di rumah sakit kota saat polisi melakukan penyelidikan. Kantor Perlakuan Etis Masyarakat terhadap Hewan (PETA) di India pada Kamis (1/2/2024) mengaku tak habis pikir mengapa penyelidikan itu bisa memakan waktu delapan bulan. PETA India mengatakan, polisi memberi izin resmi kepada rumah sakit untuk melepaskan merpati itu pada Rabu (31/1/2024). Menurut laporan media-media lokal, merpati itu terbang bebas dalam keadaan sehat.

  • Baca juga: Akun Milik IDF Unggah Perlakuan Keji

Merpati tersebut adalah yang terbaru dari beberapa burung yang ditahan otoritas India karena dicurigai melakukan spionase.

Pada 2016, petugas keamanan perbatasan menahan seekor merpati yang ditemukan membawa pesan ancaman untuk Perdana Menteri India Narendra Modi di dekat perbatasan dengan negara rival, Pakistan. Sebelumnya pada 2010, satu merpati ditahan dengan penjagaan bersenjata di wilayah yang sama karena memakai cincin di kakinya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bapenda Riau Dorong Animo Masyarakat Bayar Pajak

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 21:24 WIB
  • Nasional

    Wakajagung Monitoring Pembangunan Zona Integritas Kejati Maluku

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 20:45 WIB
  • TNI-Polri

    Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Video Keributan & Penganiayaan di THM Pekanbaru Diduga Dilakukan Oknum Polisi

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 14:44 WIB
  • Politik

    Polsek Kuala Kampar Dampingi Panwaslu Tertibkan APK 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #5

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com