https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat •   Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak •   Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla
Home › Sorotan › Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung
Sorotan
Pulau Sumatera

Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

Selasa, 20 Februari 2024 | 14:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

Keterangan Foto:

LAMPUNG, Tabloid Diksi - Way Kanan, Provinsi Lampung, mengalami kerusakan parah. Kondisi ruas jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini telah menjadi keluhan warga yang melintas.

Dalam pantauan awak media pada Selasa (13/2/2024), terlihat kerusakan parah sepanjang Jalan Lintas Lampung Utara - Way Kanan yang merupakan jalan nasional. Kerusakan tersebut terjadi mulai dari Kecamatan Blambangan Umpu hingga kecamatan Abung Tinggii.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Tidak hanya itu, saat memasuki wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi, beberapa bagian jalan juga berlubang hingga menyerupai kubangan. Bahkan, sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

"Kondisi jalan kurang baik, setidaknya perlu diperbaiki karena membahayakan pengendara motor. Terutama saat malam hari atau hujan, lubang-lubang tersebut sulit terlihat, bisa menyebabkan kecelakaan," kata salah seorang pengendara bernama Rizki kepada awak media pada Selasa (13/2).

Rizki juga menambahkan bahwa buruknya akses jalan saat memasuki perbatasan Provinsi Lampung - Provinsi Sumatera Selatan membuatnya harus berpikir dua kali sebelum melintasi jalan lintas tersebut, terutama di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut sangat disayangkan. Hasil pekerjaan pada tahun anggaran APBN 2022/2023 tidak terealisasi dengan baik.

"Wilayah tersebut dikelola oleh dua pejabat BPJN Lampung dan termasuk dalam paket kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning - Terbanggi Besar dengan anggaran Rp. 33 miliar dan Paket kegiatan Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - BTS Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 24 miliar yang bersumber dari dana APBN," jelasnya, Sabtu (17/2).

Hariansyah menegaskan bahwa pejabat BPJN Lampung bertanggung jawab dan harus memastikan proyek tersebut dilaksanakan dengan baik. Pengawasan yang kurang dapat menyebabkan kontraktor mengabaikan kualitas pekerjaan, termasuk pemeliharaan jalan secara korektif ataupun preventif.

"Berdasarkan investigasi lembaga kami di lapangan, temuan menunjukkan bahwa pada segmen efektif tahun anggaran 2022/2023, telah terjadi kerusakan kembali. Jika kondisi aspal bermasalah, maka kualitas JMF perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Hariansyah juga menambahkan bahwa koalisi beberapa organisasi dan lembaga, termasuk LSM Front Pemantau Kriminalitas (FPK), LSM Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara (PPAKN), serta Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), akan mengurai permasalahan infrastruktur, khususnya pada jalan nasional di Provinsi Lampung.

"Kami telah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen 2.5 BPJN Lampung." Hingga berita ini dirilis, pihak BPJN Lampung belum memberikan respon.***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

LampungJalan Nasional Rusak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com