https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Mobil Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU Hang Tuah Pekanbaru, Api Sambar Pompa BBM dan Picu Kepanikan •   Polri Kawal Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang Jagung 1,5 Hektare di Tapung •   Polsek Batu Hampar Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini Lewat Aksi Tanam Pohon •   Satbrimob Polda Riau Gelar Upacara Pembukaan Harpuan PHH Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan 
Home › Hukrim › BBPOM Pekanbaru Rampas Ratusan Merk Produk Tak Berizin
Hukrim
Pekanbaru

Nyaris Sentuh Nilai Rp2 Miliar 

BBPOM Pekanbaru Rampas Ratusan Merk Produk Tak Berizin

Sabtu, 23 Maret 2024 | 04:55 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BBPOM Pekanbaru Rampas Ratusan Merk Produk Tak Berizin

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru sedikitnya melakukan penyitaan 324 item produk kosmetik dan makanan yang tak memiliki izin edar, dan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan. Produk ditaksir bernilai Rp1.957.773.000.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alek Sander saat ekspos menyebut, produk ditemukan dalam 3 kali operasi penindakan digelar BBPOM selama triwulan satu tahun 2024. Target meliputi distribusi kosmetika, klinik kecantikan dan sarana pangan di wilayah Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

"Operasi penindakan dilakukan BBPOM dengan melibatkan lintas sektor terkait yaitu Kepolisian Daerah Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Satpol PP Provinsi Riau dan Satpol PP Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat (22/3/24).

Operasi penindakan telah dilakukan, 2 target ditindaklanjuti secara pro justitia ke ranah penyidikan dan sudah tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau sedangkan 1 target lainnya masih dalam proses penyidikan BBPOM Pekanbaru.

  • Baca juga: Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

"Dua orang tersangka berinisial MN dan ST sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Alek didampingi Kepala Disperindag Pekanbaru., Zulhelmi Arifin dan Ketua Kadin Riau, Masuri.

Lebih jauh dijelaskan Alek, operasi penindakan pertama kali di tahun 2024, tepatnya, 5 Februari, dilakukan pada sarana distribusi kosmetika. Ditemukan barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM berjumlah 251 item atau 56.656 pcs dengan nilai Rp1.767.091.000.

  • Baca juga: Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

Selanjutnya, operasi penindakan kedua dilaksanakan pada 21 Februari disejumlah Klinik Kecantikan Kota Pekanbaru. Ditemukan barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs ditaksir bernilai Rp43.290.000.

"Sarana itu, terbukti melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu," jelas Alek.

  • Baca juga: Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

Kemudian, operasi penindakan ketiga pada tanggal 21 Maret, pada sarana distribusi pangan ditemukan barang bukti berupa pangan impor tanpa izin edar sebanyak 46 item atau 1.302 pcs ditaksir bernilai Rp147.392.000.

"Diduga melanggar Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Saat ini tindak lanjut masih berproses," terang Alek.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Kadisperindag Pekanbaru, Zulhemi Adrian menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Memberi kepastian aman atas produk kosmetik dan makanan yang beredar ditengah masyarakat.

"Bersama-sama kita turun mengecek untuk memastikan agar seluruh konsumsi masyarakat baik makanan ataupun kosmetik, betul-betul aman bisa digunakan dalam tubuh kita," sebut Ami (Alek). 

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Ketua Kadin Riau Masuri, mengapresiasi tindak operasi

BBPOM dan instansi terkait.

Ditegaskannya, Kadin support penindakan tersebut.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Ke depan akan ada imbauan-imbauan kepada pelaku usaha. Mengundang asosiasi pelaku usaha untuk ikut serta memberikan pencerahan agar tidak lagi memasukkan atau mengadakan barang-barang yang berbeda tidak pasti tidak aman digunakan oleh masyarakat," katanya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Produk Tak Berizin BBPOMDisperindag Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wabup Kunjungi Bansol   

    Jumat, 22 Mar 2024 | 23:29 WIB
  • Peristiwa

    Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas, Kalung dan Emas Hilang

    Jumat, 22 Mar 2024 | 09:34 WIB
  • Peristiwa

    Petugas Kantor Camat Pangean Mogok Kerja 

    Jumat, 22 Mar 2024 | 01:11 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Usut Kematian Dimas 

    Kamis, 21 Mar 2024 | 23:47 WIB
  • Pemerintah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

    Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

    Sabtu, 18 Jul 2026 | 16:01 WIB
  • Dor! Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Usai Bacok Polisi, Rekannya Kabur Diburu

    Dor! Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak Usai Bacok Polisi, Rekannya Kabur Diburu

    Sabtu, 18 Jul 2026 | 15:55 WIB
  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:39 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com