https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   3 Emas, 2 Perunggu! Karate Bhayangkara Presisi Bawa Pulang Prestasi dari Bangkok •   Kabut Asap Kembali Kepung Pekanbaru, Jarak Pandang Anjlok 1 Km •   Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan •   Resepsi HUT ke-81 RI di Kampar Meriah, Bupati Ahmad Yuzar Ajak Warga Rawat Persatuan dan Bangun Daerah
Home › Hukum › BBPOM Pekanbaru Rampas Ratusan Merk Produk Tak Berizin
Hukum
Pekanbaru

Nyaris Sentuh Nilai Rp2 Miliar 

BBPOM Pekanbaru Rampas Ratusan Merk Produk Tak Berizin

Sabtu, 23 Maret 2024 | 04:55 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
BBPOM Pekanbaru Rampas Ratusan Merk Produk Tak Berizin

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru sedikitnya melakukan penyitaan 324 item produk kosmetik dan makanan yang tak memiliki izin edar, dan tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan. Produk ditaksir bernilai Rp1.957.773.000.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alek Sander saat ekspos menyebut, produk ditemukan dalam 3 kali operasi penindakan digelar BBPOM selama triwulan satu tahun 2024. Target meliputi distribusi kosmetika, klinik kecantikan dan sarana pangan di wilayah Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

  • Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

  • Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi

"Operasi penindakan dilakukan BBPOM dengan melibatkan lintas sektor terkait yaitu Kepolisian Daerah Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Satpol PP Provinsi Riau dan Satpol PP Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat (22/3/24).

Operasi penindakan telah dilakukan, 2 target ditindaklanjuti secara pro justitia ke ranah penyidikan dan sudah tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau sedangkan 1 target lainnya masih dalam proses penyidikan BBPOM Pekanbaru.

"Dua orang tersangka berinisial MN dan ST sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Alek didampingi Kepala Disperindag Pekanbaru., Zulhelmi Arifin dan Ketua Kadin Riau, Masuri.

Lebih jauh dijelaskan Alek, operasi penindakan pertama kali di tahun 2024, tepatnya, 5 Februari, dilakukan pada sarana distribusi kosmetika. Ditemukan barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM berjumlah 251 item atau 56.656 pcs dengan nilai Rp1.767.091.000.

Selanjutnya, operasi penindakan kedua dilaksanakan pada 21 Februari disejumlah Klinik Kecantikan Kota Pekanbaru. Ditemukan barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs ditaksir bernilai Rp43.290.000.

"Sarana itu, terbukti melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu," jelas Alek.

Kemudian, operasi penindakan ketiga pada tanggal 21 Maret, pada sarana distribusi pangan ditemukan barang bukti berupa pangan impor tanpa izin edar sebanyak 46 item atau 1.302 pcs ditaksir bernilai Rp147.392.000.

"Diduga melanggar Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Saat ini tindak lanjut masih berproses," terang Alek.

Kadisperindag Pekanbaru, Zulhemi Adrian menyatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Memberi kepastian aman atas produk kosmetik dan makanan yang beredar ditengah masyarakat.

"Bersama-sama kita turun mengecek untuk memastikan agar seluruh konsumsi masyarakat baik makanan ataupun kosmetik, betul-betul aman bisa digunakan dalam tubuh kita," sebut Ami (Alek). 

Ketua Kadin Riau Masuri, mengapresiasi tindak operasi

BBPOM dan instansi terkait.

Ditegaskannya, Kadin support penindakan tersebut.

"Ke depan akan ada imbauan-imbauan kepada pelaku usaha. Mengundang asosiasi pelaku usaha untuk ikut serta memberikan pencerahan agar tidak lagi memasukkan atau mengadakan barang-barang yang berbeda tidak pasti tidak aman digunakan oleh masyarakat," katanya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Produk Tak Berizin BBPOMDisperindag Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis dan Wabup Kunjungi Bansol   

    Jumat, 22 Mar 2024 | 23:29 WIB
  • Peristiwa

    Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas, Kalung dan Emas Hilang

    Jumat, 22 Mar 2024 | 09:34 WIB
  • Peristiwa

    Petugas Kantor Camat Pangean Mogok Kerja 

    Jumat, 22 Mar 2024 | 01:11 WIB
  • Hukum

    Polda Riau Usut Kematian Dimas 

    Kamis, 21 Mar 2024 | 23:47 WIB
  • Daerah

    Plt Bupati Meranti yang Sakit di Rumah Singgah Pekanbaru

    Kamis, 21 Mar 2024 | 18:20 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

    Emas PETI Rp1,5 Miliar Mengalir ke Toko, Polda Riau Kejar Jaringan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 12:26 WIB
  • Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

    Tak Hiraukan Peringatan, Bakar Kebun Sagu Berujung Tersangka di Bengkalis

    Senin, 17 Agu 2026 | 21:06 WIB
  • Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi

    Pirek Ditemukan, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Digelandang Polisi

    Senin, 17 Agu 2026 | 20:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:50 WIB
  • Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:48 WIB
  • Prabowo Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2027

    Prabowo Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2027

    Senin, 17 Agu 2026 | 07:15 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com