https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang
Gubri
Home › Hukrim › Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan
Hukrim
Pekanbaru

Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Mantan Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mantan Gubernur Riau Syamsuar memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan keuangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pemanggilan dilakukan di Mapolda Riau, Jumat (28/6/2024).

Pantauan Cakaplah.com di lapangan, Syamsuar memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang sholat Jumat dan dilanjutkan ba'da Jumat sampai sekitar pukul 15.00 WIB.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Ditemui usai memberikan keterangan, Syamsuar mengaku sebagai warga negara yang taat hukum, ia memenuhi undangan dari Bareskrim.

"Saya diundang dan dimintai keterangan dalam rangka permasalahan BUMD PT SPR, periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Gubernur Riau 2019-2024. Saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai apa yang diharapkan," katanya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Kalau untuk hal-hal lain saya tidak bisa sampaikan, mungkin penyidik Bareskrim yang bisa menjelaskan," tambahnya.

Ia menegaskan, meskipun persoalan di PT SPR 2010-2015 terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau, namun dirinya tetap memberikan keterangan.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Bagaimanapun ini persoalan lama, tapi kan berimbas pada masa kami menjabat (gubernur), jadi mungkin mereka meminta keterangan itu. Kalau saya lihat, itu persoalan 2010-2015," jelasnya.

Laporan KCL ke Mabes Polri

Seperti diberitakan riausatu.com, 23 Agustus 2023,  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan tengah mengusut kasus besar yang melilit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), era Rahman Akil menjabat direktur utama.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Sejumlah pihak baik mantan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Riau maupun yang tengah menjabat, termasuk pejabat teras di Provinsi Riau, dikabarkan sudah diperiksa di Bareskrim yang dipimpin mantan Wakapolda Riau, Komjen Polisi Drs Wahyu Widada, M.Phil.

"Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut kasus kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia," ujar sumber yang enggan namanya diposting riausatu.com, Ahad (27/8/2023).

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Menurut sumber yang mengetahui betul kasus ini, KCL melaporkan PT SPR ke Mabes Polri dengan tuduhan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lantaran uang bulanan hak KCL (atas perjanjian kersama) tidak disetor lagi oleh PT SPR.

"Sejumlah mantan petinggi PT SPR maupun yang tengah menjabat serta pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangannya," beber sumber.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Rp84 miliar di PT SPR di era Rahman Akil menjabat dirut di BUMD milik Riau tersebut.

Pertimbangan Korps Adhyaksa Riau menghentikan pengusutan karena kasus serupa sudah ditangani instansi lain. "Sudah ditangani instansi lain di Jakarta," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, di Pekanbaru, Senin (19/4/2021).

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Mengalir ke Sejumlah Rekening

Berdasarkan informasi diperoleh, ada ratusan miliar rupiah uang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Dirut PT. SPR periode 2010-2015. Sebesar Rp84 miliar di antaranya ditengarai “mengalir” ke sejumlah rekening pribadi.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

‘’Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR, juga ditemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,’’ ungkap sumber.

Dikonfirmasi terpisah (Januari 2021, red), Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan, mengatakan hasil audit PT SPR telah diserahkan ke Pemprov Riau.

  • Baca juga: Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

‘’Terkait berapa kerugian dan item-item dugaan penyimpangannya, silakan tanya ke Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit,’’ kilah Kemal, yang saat itu didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana.

Sayang, ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015, Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi. Hanya terdengar nada masuk, tapi tidak diangkat.

  • Baca juga: Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Begitu pun ketika upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru tanda telah dibaca.***

Editor : Redaksi
Sumber : Cakaplah.com

TOPIK TERKAIT

PT SPR Gubri Syamsuar Bareskrim
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dampingi Pj Gubri, Risnandar Tinjau Perbaikan Jalan Rusak 

    Senin, 10 Jun 2024 | 14:18 WIB
  • Sorotan

    Roni Rakhmat Jabat Plt Kadisdik Riau Ganti Tersangka TFT

    Kamis, 16 Mei 2024 | 18:53 WIB
  • Peristiwa

    Pj Gubernur Riau Lantik Pengurus BKOW Riau 2024-2029

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:43 WIB
  • Pemerintah

    SPRI Riau Apresiasi Pj Gubernur Terkait Musrenbang RPJPD di Balai Serindit

    Senin, 29 Apr 2024 | 17:44 WIB
  • Ekbis

    Sambangi Baznas, Pj Gubri Bayar Zakat 

    Senin, 01 Apr 2024 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #3

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com