https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa •   Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan •   Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan •   Siti Jauhari Tunggu Konfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar!
Home › Sorotan › Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus
Sorotan
Pekanbaru

Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:08 WIB,  
Penulis : TIM
Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Ilustrasi

PEKANBARU - Peristiwa tragis kembali menyelimuti dunia kerja, satu dari 5 pekerja dinyatakan meninggal alami luka bakar akibat sengatan listrik pada 11 Januari 2025.

Kabar ini sempat diredam agar tidak mencuat ke publik, namun Tim Media Group Diksi Line Riau berhasil menginvestigasi peristiwa naas tersebut.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

Sebut saja PT. Mayatama Solusindo sebuah Perusahaan yang berfokus pada pemasangan tiang komunikasi, penyediaan jaringan telekomunikasi, dan layanan untuk mendukung perkembangan teknologi informasi di wilayah Riau. 

Perusahaan ini telah lalai dan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Seharusnya, penerapan SMK3 menjadi langkah krusial dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

Miris sekali, lima buruh harian PT. Mayatama Solusindo Cabang Kota Pekanbaru mengalami kecelakaan kerja terkena Kabel Listrik sehingga tersetrum dan mengalami luka bakar serius.

Satu dinyatakan meninggal usai menjalani pertolongan pertama di salah satu rumah sakit terdekat.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Narasumber yang mengaku sebagai salah satu keluarga dari lima korban tersebut membeberkan jika pihak perusahaan PT Mayatama Solusindo hanya memberikan santunan kepada yang meninggal dunia.

"Santunan sebesar 27.500.000 yang terdiri untuk biaya pemakaman dan uang duka Rp7.500.000 sedangkan santunan Kematian Rp20.000.000. Sedangkan untuk 4 Buruh Harian lainnya tidak ada pemberian santunan," bongkar sumber tak mau namanya di publikasikan, Kamis (23/1) malam.

  • Baca juga: Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

SANKSI HUKUM

Atas kelalaian penerapan SMK3 kepada para Buruh Harian tersebut Berdasarkan pada Pasal 35 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Maka PT Mayatama Solusindo dikenakan sanksi kurungan penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp400.000.000,00. (empat ratus juta rupiah).

Kondisi ini diperburuk oleh dugaan adanya tindakan sepihak diluar aturan ketenagakerjaan, karena tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja menyebabkan kematian kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

  • Baca juga: Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

PERLU DIKETAHUI:

Penataan Kabel Jaringan milik PT Mayatama Solusindo kerapkali dituding oleh masyarakat sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan Lalulintas akibat semrawut tidak tertata.

  • Baca juga: Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

Lebih dalam, ternyata PT Mayatama Solusindo selama beroperasi di wilayah Provinsi Riau, memiliki catatan hitam. Kejaksaan Negeri Kota Dumai pada tanggal 17 Mei 2024, bidang Pidsus menetapkan direktur utama PT Mayatama Solusindo, Inisial (SHL) sebagai tersangka. PT Mayatama Solusindo telah di blacklist atas penggunaan anggaran Pemko Dumai.

KONFIRMASI 

Pihak perusahaan belum memberikan informasi resmi terkait hal ini. Namun Tim sempat mendapat balasan konfirmasi dari nomor 0853-6579-****.

  • Baca juga: PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

"Selamat malam, untuk informasi selanjutnya akan di konfirmasikan oleh atasan kami ya," tulisnya Kamis (23/1) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kompol Bery Juana Putra SIK menanggapi hal ini masih dalam proses lebih lanjut.

  • Baca juga: Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

"Ya ini kita masih lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu," sebut Bery Juana, Jumat (24/1).

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui WhatsApp mengirimkan poster untuk pengaduan layanan ketenagakerjaan.

  • Baca juga: Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

kecelakaan kerja PT. Mayatama Solusindo keselamatan kerja buruh meninggal sengatan listrik kecelakaan fatal SMK3 penyalahgunaan anggaran Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Pererat Talisilaturahmi, Babinsa Koramil 0321-06/TM Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Jumat, 24 Jan 2025 | 11:49 WIB
  • Sorotan

    Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

    Rabu, 22 Jan 2025 | 16:21 WIB
  • TNI-Polri

    Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Kodim 0321/Rohil Koramil 06/TM serta PT Amal Sasar YAYASAN AMAL SALEH IZZAH QUR'ANI

    Rabu, 22 Jan 2025 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

    Rabu, 22 Jan 2025 | 11:46 WIB
  • Pemerintah

    Gelar Rapat Eksternal Penanganan Rawan Bencana Banjir Di Mapolres Kuansing, Suhardiman Amby:"Puskesmas Dikawasan Rawan Banjir Harus Buka 24 Jam

    Selasa, 21 Jan 2025 | 16:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB
  • #3

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB

SOROTAN

  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com