https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata •   Jumat Berkah Polsek Tapung Sentuh Buruh Harian, Paket Sembako Sarat Makna Kepedulian •   Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita •   Toyota Calya Ringsek Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru
Home › Nasional › Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Anggota DPR RI

Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:31 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion (Foto:Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion, mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Wanita asal Jember yang ditemukan masih hidup dalam peti es di Vietnam.

Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian HAM, untuk bertindak cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia di Luar Negeri, Selasa (13/05/2025).

  • Baca juga: Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen

“Menempatkan seorang manusia dalam peti es adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Ini bukan hanya soal perdagangan manusia, tapi sudah masuk ke dalam kategori penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang melanggar prinsip-prinsip dasar HAM,” ujar H. Mafirion dalam pernyataannya di Jakarta.

H. Mafirion meminta Kementerian HAM segera membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan otoritas Vietnam, KBRI, dan lembaga-lembaga HAM internasional untuk menyelidiki pelaku, jejaring, dan motif di balik kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.

  • Baca juga: Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

“Kami di Komisi XIII mendesak Kementerian HAM untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi secara penuh, dan negara hadir tidak hanya setelah korban selamat, tetapi sejak awal dengan sistem perlindungan yang kuat, termasuk untuk para pekerja migran non-prosedural,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKB, Mafirion juga mendorong agar Indonesia mempercepat kerja sama internasional dalam bidang penegakan HAM, termasuk memperkuat perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLA) dengan negara-negara rawan perdagangan orang seperti Kamboja dan Vietnam.

  • Baca juga: Prabowo Terima Utusan Erdogan, Bahas Palestina hingga Stabilitas Kawasan

“Ini bukan kasus pertama. Jika kita tidak segera memperkuat sistem perlindungan HAM transnasional, tragedi semacam ini akan terus berulang. Negara wajib menjamin keselamatan setiap warganya di mana pun mereka berada,” pungkasnya.

Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan manusia, menjadi permasalahan yang mengemukakan beberapa waktu belakangan ini. Tidak hanya di Malaysia, hal yang sama juga terjadi di Vietnam dan beberapa negara terutama di Asean. Masalah ini harus menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian Pekerja Migran dan Basan Pekerja Migran Indonesia. Jika dibiarkan, akan mengakibatkan banyak korban. (***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

    Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Nasional

    Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N

    Rabu, 14 Mei 2025 | 10:32 WIB
  • Artikel

    Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab

    Rabu, 14 Mei 2025 | 07:21 WIB
  • Artikel

    Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat

    Senin, 12 Mei 2025 | 18:21 WIB
  • TNI-Polri

    Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan

    Senin, 12 Mei 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #3

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #4

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #5

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com