https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan •   Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria •   Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria •   Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
Home › Nasional › Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Anggota DPR RI

Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:31 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

Keterangan Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion (Foto:Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H. Mafirion, mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Sri Wahyuni, Tenaga Kerja Wanita asal Jember yang ditemukan masih hidup dalam peti es di Vietnam.

Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian HAM, untuk bertindak cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia di Luar Negeri, Selasa (13/05/2025).

    Baca juga:
  • Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan

  • Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

  • BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos

“Menempatkan seorang manusia dalam peti es adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Ini bukan hanya soal perdagangan manusia, tapi sudah masuk ke dalam kategori penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang melanggar prinsip-prinsip dasar HAM,” ujar H. Mafirion dalam pernyataannya di Jakarta.

H. Mafirion meminta Kementerian HAM segera membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan otoritas Vietnam, KBRI, dan lembaga-lembaga HAM internasional untuk menyelidiki pelaku, jejaring, dan motif di balik kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.

“Kami di Komisi XIII mendesak Kementerian HAM untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi secara penuh, dan negara hadir tidak hanya setelah korban selamat, tetapi sejak awal dengan sistem perlindungan yang kuat, termasuk untuk para pekerja migran non-prosedural,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PKB, Mafirion juga mendorong agar Indonesia mempercepat kerja sama internasional dalam bidang penegakan HAM, termasuk memperkuat perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLA) dengan negara-negara rawan perdagangan orang seperti Kamboja dan Vietnam.

“Ini bukan kasus pertama. Jika kita tidak segera memperkuat sistem perlindungan HAM transnasional, tragedi semacam ini akan terus berulang. Negara wajib menjamin keselamatan setiap warganya di mana pun mereka berada,” pungkasnya.

Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan Perdagangan manusia, menjadi permasalahan yang mengemukakan beberapa waktu belakangan ini. Tidak hanya di Malaysia, hal yang sama juga terjadi di Vietnam dan beberapa negara terutama di Asean. Masalah ini harus menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian Pekerja Migran dan Basan Pekerja Migran Indonesia. Jika dibiarkan, akan mengakibatkan banyak korban. (***)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

    Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Nasional

    Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N

    Rabu, 14 Mei 2025 | 10:32 WIB
  • Artikel

    Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab

    Rabu, 14 Mei 2025 | 07:21 WIB
  • Artikel

    Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat

    Senin, 12 Mei 2025 | 18:21 WIB
  • TNI-Polri

    Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan

    Senin, 12 Mei 2025 | 12:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com