https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Sorotan › Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan
Sorotan
Kampar

Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:31 WIB,  
Penulis : Redaksi
Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

KAMPAR, Tabloid Diksi – Sejumlah tokoh masyarakat dan ninik mamak Desa Batu Gajah meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau segera menangkap Juned alias Pelong, mantan Kepala Desa Batu Gajah, yang diduga menjual lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) kepada masyarakat secara ilegal.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Datuk Mudo Suhaili Husin, tokoh masyarakat Boimin, serta Humas PT PSPI, Eka Tarigan, saat dihubungi Cyber88 secara terpisah.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Menurut mereka, tindakan Juned dan kelompoknya yang menjual lahan konservasi di kawasan petak 9000 Distrik Petapahan, Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merugikan perusahaan dan negara.

“Melihat gelagat Juned yang seperti tidak merasa bersalah, kami harap Ditreskrimsus Polda Riau segera mengamankan dan bila perlu menahannya, sebelum barang bukti hilang,” ujar Datuk Suhaili dengan nada tegas.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Tim Gabungan Sudah Turun ke Lapangan

Sebelumnya, tim dari Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bersama ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga dijual oleh Juned saat masih menjabat sebagai Kepala Desa.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Datuk Suhaili mengaku ikut mendampingi proses tersebut sebagai saksi lapangan.

“Saya hanya menyaksikan dan mengetahui kegiatan pengecekan tersebut. Tidak ada pertanyaan yang diajukan kepada saya,” jelasnya.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Saat pengecekan berlangsung, Juned alias Pelong turut terlihat di lapangan. Namun, Datuk mengaku tidak mengetahui detail interaksi antara Juned dan pihak kepolisian atau ahli yang hadir saat itu.

PSPI: Juned Picu Keresahan Masyarakat

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Hal senada disampaikan oleh Eka Tarigan, Humas PT PSPI. Ia menilai tindakan Juned dan kelompoknya semakin memprovokasi masyarakat dan mengganggu ketertiban di Desa Batu Gajah.

“Menurut kami, Ditreskrimsus Polda Riau tidak perlu ragu untuk segera menangkap Juned dan komplotannya,” tegas Eka.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Ia juga membantah klaim Juned yang menyebut bahwa PT PSPI pernah menyerahkan lahan konservasi kepada masyarakat.

“Itu informasi menyesatkan. Tidak mungkin perusahaan menyerahkan lahan konservasi. Kalau benar, mana bukti serah terimanya?” ujarnya.

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

Menurut Eka, pemanggilan sejumlah pihak terkait juga sedang disiapkan. Nama-nama yang akan dipanggil di antaranya Kadus Desa Batu Gajah, beberapa ketua RT, karyawan PTPN IV Regional III, serta pihak PT PSPI dan Boimin selaku pembeli lahan dari masyarakat.

“Kabarnya, pemanggilan akan dilakukan setelah libur Iduladha,” tambah Eka.

  • Baca juga: Isu Ada Oknum Berkepentingan Diduga Tuding Media Tak Terdaftar, Disdik Tegaslah Terkait LKS Di Siak Hulu !

Penyerangan Saat Acara Penghijauan

Boimin, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pembeli lahan dari warga, mengungkapkan bahwa Juned dan kelompoknya juga sempat mencoba menggagalkan acara penghijauan yang diselenggarakan Yayasan Mandala Foundation di kawasan konservasi PT PSPI.

  • Baca juga: Kapolres Rohil Diduga Ciut, Konflik di Kebun DMT Tantang Kapolda Riau

“Mereka bahkan menyerang para pegiat lingkungan yang sedang menjaga bibit di lapangan,” jelas Boimin.

Lebih jauh, Juned juga disebut-sebut menggalang tanda tangan warga untuk menolak acara penghijauan tersebut. Peristiwa penyerangan tersebut kini tengah dalam penyelidikan Polres Kampar.

  • Baca juga: Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Jual Beli Lahan Konservasi Dibenarkan

Boimin membenarkan bahwa dirinya membeli lahan dari masyarakat, yang asal-usulnya berasal dari penjualan yang dilakukan Juned ketika masih menjabat sebagai kepala desa.

  • Baca juga: Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

“Saya tahu lahan itu masuk dalam kawasan petak 9000 milik PT PSPI. Tapi warga banyak yang membelinya dari Juned,” jelasnya.

Boimin juga membantah klaim bahwa perusahaan pernah membagi-bagikan lahan kepada masyarakat.

  • Baca juga: Kontrak Pengelolaan Sampah 2024 Pekanbaru Segera Berakhir 

“Itu hanya akal-akalan Juned. PT PSPI selama ini memang menjadi bapak angkat masyarakat, tapi tidak pernah menyerahkan lahan konservasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT PSPI telah melaporkan Juned ke Polda Riau dengan bukti laporan Nomor: 023/PSPI/VIII/2024 tertanggal 5 Agustus 2024.

  • Baca juga: Badai Polemik Serang Muflihun, Tuhan Menyertai Orang Tulus

“Saya juga sudah dimintai keterangan sebagai pihak pembeli,” pungkas Boimin.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

juned batu gajah polda riau lahan konservasi pspi ditreskrimsus penjualan ilegal lingkungan hidup tokoh masyarakat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

    Kamis, 05 Jun 2025 | 21:21 WIB
  • Peristiwa

    Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:23 WIB
  • Sorotan

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB
  • Sorotan

    Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

    Rabu, 28 Mei 2025 | 10:29 WIB
  • Peristiwa

    Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

    Selasa, 25 Feb 2025 | 20:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com