https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas •   Meskipun Dibulan Suci Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Di Rantau Bais
Home › Peristiwa › Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar
Peristiwa
Kampar

Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:38 WIB,  
Penulis : TIM
Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

KAMPAR, Tabloid Diksi – Polres Kampar telah memeriksa empat orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga pegiat lingkungan dari Mandala Foundation. Kejadian tersebut terjadi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma kepada Cyber 88 melalui pesan WhatsApp, Selasa, 24 Juni 2025.

  • Baca juga: PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

Namun, saat ditanya mengenai identitas keempat saksi yang telah dimintai keterangan, Kasatreskrim menyarankan agar langsung menghubungi penyidik, mengingat saat itu dirinya sedang berada di luar kantor.

Menurut sumber internal media ini di Polres Kampar, keempat orang terduga pelaku telah selesai diperiksa. Dalam waktu dekat—kemungkinan minggu ini—akan dilakukan gelar perkara.

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

“Setelah gelar perkara nanti, Polres Kampar akan menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut,” ujar sumber tersebut.

Di tempat terpisah, sumber lain menyebutkan bahwa warga yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kampar pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu, antara lain Dian (Kepala Dusun Desa Batu Gajah) dan Syamsul (Ketua BPD Desa Batu Gajah). Namun, dua orang lainnya belum diketahui identitasnya secara pasti.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

“Pada hari Jumat itu, banyak warga Desa Batu Gajah yang datang ke Polres Kampar, termasuk Jun alias Pelong. Namun, siapa saja yang benar-benar dimintai keterangan masih belum jelas,” ungkap sumber tersebut.

Seperti diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut menimpa tiga pegiat lingkungan Mandala Foundation—yakni Eka Darma Kartika, Aryan Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra—yang tengah melakukan kegiatan penghijauan di lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PSPI), di Desa Batu Gajah.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Peristiwa itu diduga dipicu oleh provokasi sejumlah oknum perangkat desa setempat.

Beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan barak milik Mandala Foundation antara lain: Jun alias Pelong (mantan Kepala Desa Batu Gajah), Mar (oknum karyawan PTPN IV), Wir (Ketua RT), DW (Kepala Dusun), S (Ketua BPD), Sar (Ketua RW), serta sejumlah warga lainnya.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Tindakan anarkis tersebut telah dilaporkan ke Polres Kampar dengan bukti laporan nomor: LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

Berbagai pihak menuding bahwa aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut sengaja dilakukan untuk menggagalkan program penghijauan Mandala Foundation. Hal ini diduga demi menutupi praktik jual beli lahan konservasi PT PSPI oleh oknum-oknum tertentu.

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

Di Desa Batu Gajah, hal ini disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum. Jun alias Pelong, saat menjabat sebagai Kepala Desa, diduga telah memperjualbelikan ratusan hektare lahan kepada warga desa maupun luar desa. Ia bahkan masih menguasai sebagian lahan tersebut hingga kini.

Selain menjual, Jun juga diketahui menguasai lahan tanpa hak, dan telah menanaminya dengan ratusan hektare kebun kelapa sawit.

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Terkait lahan konservasi PT PSPI yang diperjualbelikan oleh Jun saat menjabat, pihak perusahaan telah melaporkannya melalui surat resmi nomor: 023/PSPI/VIII/2024, tertanggal 5 Agustus 2024.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Menurut Boimin, salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Gajah, beberapa waktu lalu dirinya sempat dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus jual beli lahan tersebut.

“Kalau memang ada yang memperjualbelikan lahan PT PSPI ke warga, itu benar dilakukan oleh Junaidi saat masih menjabat Kepala Desa. Saya sendiri pernah membeli lahan dari warga yang sebelumnya mengaku mendapatkannya dari Junaidi,” kata Boimin.

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polres Kampar pengeroyokan aktivis Mandala Foundation kasus penganiayaan lahan konservasi PT PSPI penghijauan mafia lahan Batu Gajah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • Peristiwa

    Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

    Kamis, 05 Jun 2025 | 21:21 WIB
  • Peristiwa

    Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:23 WIB
  • Sorotan

    Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

    Rabu, 28 Mei 2025 | 10:29 WIB
  • Peristiwa

    Waspadai Penipuan! Nomor HP Mengaku Kasubdit IV Dirkrimsus dan Kombes Adi Kuncoro

    Minggu, 09 Feb 2025 | 14:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com