https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar •   Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak” •   Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita •   Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang
Home › Peristiwa › Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar
Peristiwa
Kampar

Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:38 WIB,  
Penulis : TIM
Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

Keterangan Foto:

KAMPAR, Tabloid Diksi – Polres Kampar telah memeriksa empat orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga pegiat lingkungan dari Mandala Foundation. Kejadian tersebut terjadi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma kepada Cyber 88 melalui pesan WhatsApp, Selasa, 24 Juni 2025.

    Baca juga:
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang

  • Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil

  • Bongkar Pondok Diduga Markas Sabu di Bengkalis, Polisi Temukan 2 Paket dan 3 Motor

Namun, saat ditanya mengenai identitas keempat saksi yang telah dimintai keterangan, Kasatreskrim menyarankan agar langsung menghubungi penyidik, mengingat saat itu dirinya sedang berada di luar kantor.

Menurut sumber internal media ini di Polres Kampar, keempat orang terduga pelaku telah selesai diperiksa. Dalam waktu dekat—kemungkinan minggu ini—akan dilakukan gelar perkara.

“Setelah gelar perkara nanti, Polres Kampar akan menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut,” ujar sumber tersebut.

Di tempat terpisah, sumber lain menyebutkan bahwa warga yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kampar pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu, antara lain Dian (Kepala Dusun Desa Batu Gajah) dan Syamsul (Ketua BPD Desa Batu Gajah). Namun, dua orang lainnya belum diketahui identitasnya secara pasti.

“Pada hari Jumat itu, banyak warga Desa Batu Gajah yang datang ke Polres Kampar, termasuk Jun alias Pelong. Namun, siapa saja yang benar-benar dimintai keterangan masih belum jelas,” ungkap sumber tersebut.

Seperti diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut menimpa tiga pegiat lingkungan Mandala Foundation—yakni Eka Darma Kartika, Aryan Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra—yang tengah melakukan kegiatan penghijauan di lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PSPI), di Desa Batu Gajah.

Peristiwa itu diduga dipicu oleh provokasi sejumlah oknum perangkat desa setempat.

Beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan barak milik Mandala Foundation antara lain: Jun alias Pelong (mantan Kepala Desa Batu Gajah), Mar (oknum karyawan PTPN IV), Wir (Ketua RT), DW (Kepala Dusun), S (Ketua BPD), Sar (Ketua RW), serta sejumlah warga lainnya.

Tindakan anarkis tersebut telah dilaporkan ke Polres Kampar dengan bukti laporan nomor: LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

Berbagai pihak menuding bahwa aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut sengaja dilakukan untuk menggagalkan program penghijauan Mandala Foundation. Hal ini diduga demi menutupi praktik jual beli lahan konservasi PT PSPI oleh oknum-oknum tertentu.

Di Desa Batu Gajah, hal ini disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum. Jun alias Pelong, saat menjabat sebagai Kepala Desa, diduga telah memperjualbelikan ratusan hektare lahan kepada warga desa maupun luar desa. Ia bahkan masih menguasai sebagian lahan tersebut hingga kini.

Selain menjual, Jun juga diketahui menguasai lahan tanpa hak, dan telah menanaminya dengan ratusan hektare kebun kelapa sawit.

Terkait lahan konservasi PT PSPI yang diperjualbelikan oleh Jun saat menjabat, pihak perusahaan telah melaporkannya melalui surat resmi nomor: 023/PSPI/VIII/2024, tertanggal 5 Agustus 2024.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Menurut Boimin, salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Gajah, beberapa waktu lalu dirinya sempat dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus jual beli lahan tersebut.

“Kalau memang ada yang memperjualbelikan lahan PT PSPI ke warga, itu benar dilakukan oleh Junaidi saat masih menjabat Kepala Desa. Saya sendiri pernah membeli lahan dari warga yang sebelumnya mengaku mendapatkannya dari Junaidi,” kata Boimin.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polres Kampar pengeroyokan aktivis Mandala Foundation kasus penganiayaan lahan konservasi PT PSPI penghijauan mafia lahan Batu Gajah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • Peristiwa

    Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

    Kamis, 05 Jun 2025 | 21:21 WIB
  • Peristiwa

    Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:23 WIB
  • Sorotan

    Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

    Rabu, 28 Mei 2025 | 10:29 WIB
  • Peristiwa

    Waspadai Penipuan! Nomor HP Mengaku Kasubdit IV Dirkrimsus dan Kombes Adi Kuncoro

    Minggu, 09 Feb 2025 | 14:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com