Home › Artikel › Kapolda Baru, Sungai Bersih, dan Harapan Rakyat Kuantan
Oleh: Mardianto Manan
Kapolda Baru, Sungai Bersih, dan Harapan Rakyat Kuantan

Dr. Mardianto Manan, MT/pengamat Tatakota-Akademisi (Foto: istirahat)
OPINI, Tabloid Diksi - Batang Kuantan kini menjadi saksi bahwa hukum kalau ditegakkan, hasilnya bisa nyata. Sungai yang dulunya keruh akibat dompeng (penambangan emas ilegal dengan mesin sedot) kini kembali jernih. Sebuah pemandangan yang sangat kontras dibanding masa lalu, ketika suara mesin dompeng menderu siang malam, meninggalkan lumpur, pencemaran, dan ketidakberdayaan masyarakat.
Seakan mustahil, dulu dompeng seolah kebal hukum. Ada misteri dekingan oknum aparat yang membuat praktik ini terus hidup bertahun-tahun. Namun hari ini keadaan berubah. Semua berawal dari kepemimpinan baru di Polda Riau. Irjen Pol Herry Heryawan, yang baru menjabat sejak Maret 2025, menunjukkan ketegasan: hukum tidak boleh ditawar, dan lingkungan harus dipulihkan.
-
Tegas pada Dompeng, Selamatkan Pacu Jalur
Penindakan dompeng bukan sekadar operasi hukum. Ia adalah aksi penyelamatan budaya. Tradisi Pacu Jalur, kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi, hanya bisa berlangsung jika Batang Kuantan tetap dalam kondisi baik. Dulu, banyak yang pesimistis: bagaimana mungkin Pacu Jalur tetap bisa jadi simbol kebersamaan rakyat jika sungai penuh keruh dan dangkal?
-
Kini, saat Wakil Presiden hadir membuka Pacu Jalur, sungai benar-benar jernih. Bukti bahwa ketegasan hukum bisa menjaga marwah budaya. Kapolda Riau membuktikan bahwa budaya tidak hanya dijaga dengan ritual, tapi juga dengan menyingkirkan perusak sungai.
Dampak Dompeng: Multidimensi dan Merusak
-
Kita tidak boleh lupa betapa luas dampak dompeng. Dari sisi lingkungan, dompeng mendangkalkan sungai, meracuni air dengan bahan kimia, dan membunuh ikan. Dari sisi ekonomi, dompeng hanya menguntungkan para pemodal besar. Masyarakat kampung hanya jadi buruh murah, sementara sumber penghidupan tradisional—ikan, sawah, dan wisata budaya—hilang.
Dari sisi sosial budaya, dompeng merusak kepercayaan masyarakat kepada hukum, menimbulkan konflik horizontal, dan mengikis kearifan lokal yang sejak lama menjadikan sungai sebagai pusat kehidupan. Lebih jauh, kerusakan hutan dan gambut di sekitar jalur dompeng juga memicu masalah serius: banjir, konflik satwa, hingga deforestasi liar.
-
-
Komentar Via Facebook :