https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis •   Komitmen Dukung Pendidikan, Musim Mas Serahkan Tiga Ruang Kelas TK untuk Desa Pesaguan •   Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Resmi Buka Festival Rakyat 2026, UMKM Bergeliat, Ribuan Warga Padati Lokasi
Home › Peristiwa › Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!
Peristiwa
Kampar

Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:24 WIB,  
Penulis : TIM
Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

KAMPAR KIRI, RIAU - Masyarakat Kenegerian Domo, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, angkat bicara pada Minggu (31/08/2025), terkait tudingan penambangan liar yang ditujukan kepada salah satu dermawan yang membantu kesulitan masyarakat setempat. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ninik Mamak Kenegerian Domo, Dubalang Tagan Datuk Mardison, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintahan desa setempat, mereka menjelaskan bahwa kegiatan usaha galian batu yang dilakukan saat ini bukan di sungai, melainkan hasilnya untuk pembangunan Bronjong atau Turap Tebing Sungai di Desa Domo.

Pembangunan Bronjong ini bertujuan untuk mencegah longsornya bibir sungai yang mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah. Menurut Datuk Mardison, kegiatan usaha galian batu ini bukanlah untuk kepentingan bisnis, melainkan untuk kepentingan Kenegerian Domo dalam jangka panjang.

  • Baca juga: Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

Sebab, melalui dana di pemerintahan, baik desa hingga ke pemerintahan daerah, mereka hingga saat ini tidak mendapatkan realisasi bahkan belum mendapatkan solusi untuk pembangunan Bronjong dibibir sungai yang tengah mengancam pemukiman penduduk dan sarana ibadah.

"Kita hanya ingin membantu masyarakat Kenegerian Domo untuk membangun Bronjong yang sangat dibutuhkan untuk mencegah longsornya bibir sungai, ya pak haji nya siap membantu keinginan masyarakat tentu dengan kerjasama berdasarkan musyawarah mufakat kami didesa bersama anak kemenakan dan masyarakat Kenegerian Domo." ujar Datuk Mardison.

  • Baca juga: PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

Sementara itu, HS, sosok investor dermawan yang dituding sebagai pelaku penambangan batu secara liar, menjelaskan bahwa ia hanya membeli batu yang dihasilkan dari usaha galian batu yang disepakati oleh masyarakat Kenegerian Domo. Ia juga telah membantu masyarakat Kenegerian Domo dalam pembangunan masjid, kebutuhan pemuda desa, dan perbaikan jalan.

"Kita berharap masyarakat dapat memahami kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi oleh Kenegerian Domo," kata HS

  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Masyarakat Kenegerian Domo berharap agar masyarakat luas dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kesulitan yang mereka hadapi, serta memahami bahwa kegiatan usaha galian batu ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak.

Terpisah, menurut sudut pandang salah seorang Kader dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Sholihin, diwilayah Kecamatan Kampar Kiri, dalam issue galian batu di Kenegerian Domo, tentu secara luas agar bijak memahami masyarakat Adat dan Dilema Hukum.

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

Issue kegiatan usaha galian batu di Kenegerian Domo, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, yang menjadi sorotan publik sepekan belakangan ini atas dugaan penambangan liar. Namun, saat diinvestigasi ke masyarakat setempat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak, yaitu pembangunan Bronjong untuk mencegah longsornya bibir sungai yang mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah.

Dalam peristiwa seperti ini, hukum menjadi kompleks untuk mempertimbangkan peraturan yang berlaku, musyawarah mufakat masyarakat, dan adat istiadat di pedesaan.

  • Baca juga: Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Sebagai kader Pemuda Pancasila di Kecamatan Kampar Kiri, "kita perlu memahami bahwa musyawarah mufakat dan adat istiadat memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan di masyarakat, carilah solusi yang terbaik."

Perlu dilakukan dialog dan negosiasi antara pihak berwenang, masyarakat, dan pihak lain yang terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Pihak berwenang perlu mempertimbangkan musyawarah mufakat masyarakat dan adat istiadat di pedesaan dalam mengambil tindakan hukum.

  • Baca juga: Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

"Kita juga perlu memahami bahwa kegiatan usaha galian batu yang dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak, dapat dianggap sebagai kegiatan yang sah dan tidak melanggar hukum. Namun, jika kegiatan tersebut melanggar peraturan yang berlaku, maka pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum." Ujar Sholihin.

Terpenting perlu diketahui, bahwa kegiatan usaha galian batu di Kenegerian Domo menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi kompleks jika kegiatan tersebut melanggar peraturan yang berlaku, namun dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat dan adat istiadat di pedesaan. "Oleh karena itu, perlu dilakukan dialog dan negosiasi untuk mencari solusi yang terbaik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sebagai kader Pemuda Pancasila, kita perlu memahami pentingnya musyawarah mufakat dan adat istiadat dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan ditengah masyarakat." Ucapnya.

  • Baca juga: DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

"Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berpidato dan dishare ke publik secara gamblang, bahwa yang berkaitan dan bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas, yang Illegal berikan solusi oleh pemerintahan daerahnya agar bisa dilakukan demi kepentingan rakyat. Tapi bukan kepada Kriminalitas terhadap Narkoba, dan Kriminal Berat lainnya." Tutup salah satu Kader Pemuda Pancasila di Rantau Kenegerian Kampar Kiri ini.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 | 08:49 WIB
  • Sorotan

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • TNI-Polri

    Personil Koramil 0321-06/TM Rohil Bersama Tim Gabungan, Berjibaku Melakukan Pemadaman Dan Pendinginan

    Senin, 25 Agu 2025 | 14:30 WIB
  • Artikel

    Tren Fashion Ramah Lingkungan yang Mulai Mendominasi 2025

    Jumat, 22 Agu 2025 | 20:49 WIB
  • TNI-Polri

    Ikut Serta Lakukan Pengamanan Festival Pacu Jalur Tepian Narosa, Lanal Dumai Terjun Langsung ke Sungai Kuantan

    Kamis, 21 Agu 2025 | 14:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

    Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

    Rabu, 15 Jul 2026 | 10:15 WIB
  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com