https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Brimob Polda Riau Lepas 6 Personel Purna Bhakti, Dansat: Pengabdian Tak Berakhir Saat Seragam Dilepas •   Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu •   Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian •   Kapolsek Baru Batu Hampar Ajak Forkopimcam Percepat Tanam Jagung Demi Sukseskan Asta Cita Presiden
Home › Sorotan › Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau
Sorotan
Indragiri Hulu

Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB,  
Penulis : TIM
Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Rakit penambangan terlihat beroperasi di beberapa titik aliran sungai, Sabtu (23/5)

INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (23/5/2026), sejumlah rakit penambangan terlihat beroperasi di beberapa titik aliran sungai, termasuk kawasan Kampung Bunga, Sungai Polak Pisang, dan Sungai Rakit Kulim.

Di lokasi, rakit-rakit kayu yang dilengkapi mesin pompa mekanik tampak berjejer di sepanjang aliran sungai. Aktivitas pengerukan diduga berlangsung cukup intensif dan disebut mulai memengaruhi kondisi fisik sungai di sejumlah titik.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai berubah keruh pekat. Selain itu, endapan pasir terlihat menumpuk di beberapa area bantaran sungai yang memicu pendangkalan aliran air.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan apabila aktivitas berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian. Warga menyebut sungai selama ini menjadi sumber air dan penunjang aktivitas harian masyarakat sekitar.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Selain sedimentasi, warga juga menyoroti potensi abrasi pada tebing sungai akibat aktivitas penyedotan material dari dasar sungai. Struktur tanah di beberapa bagian bantaran disebut mulai mengalami perubahan dan rawan longsor ketika debit air meningkat.

Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran terkait kemungkinan penggunaan bahan kimia tertentu dalam proses pemisahan material tambang. Hingga kini, belum ada hasil uji laboratorium resmi yang dipublikasikan terkait kondisi kualitas air di kawasan tersebut.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Masifnya aktivitas rakit penambangan di sepanjang aliran sungai memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Sejumlah pihak menilai kondisi ini menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum berbasis lingkungan yang selama ini digaungkan melalui program Green Policing Polda Riau.

Program Green Policing sendiri dikenal sebagai pendekatan kepolisian yang menitikberatkan pada perlindungan lingkungan hidup, pencegahan kerusakan alam, serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Dalam konteks kondisi di lapangan saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan upaya perlindungan lingkungan berjalan efektif, khususnya terhadap aktivitas PETI yang dinilai berdampak langsung terhadap ekosistem sungai.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Seorang pemantau lapangan yang berada di lokasi meminta aparat dan instansi terkait turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Perlu ada pengecekan langsung dan penanganan terpadu agar kondisi sungai tidak semakin parah,” ujarnya.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya aktivitas penertiban di lokasi yang dipantau. Publik kini menanti langkah pengawasan, pemeriksaan kualitas lingkungan, serta tindakan penegakan hukum yang terukur guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem sungai di wilayah Indragiri Hulu.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PETI InhuPETI Rakit KulimGreen Policing Polda Riautambang emas ilegalSungai Polak Pisang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Kamis, 25 Jun 2026 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
  • Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Kamis, 09 Jul 2026 | 10:06 WIB
  • Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

    Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

    Kamis, 09 Jul 2026 | 09:35 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com