https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya •   SF Hariyanto dan Agung Nugroho Kompak Genjot PAD Lewat Penagihan PKB •   Kapolres Kuansing Berikan Bantuan Sepatu Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu di Kuantan Hilir •   Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita
Home › Sorotan › Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau
Sorotan
Indragiri Hulu

Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB,  
Penulis : TIM
Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Rakit penambangan terlihat beroperasi di beberapa titik aliran sungai, Sabtu (23/5)

INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu (23/5/2026), sejumlah rakit penambangan terlihat beroperasi di beberapa titik aliran sungai, termasuk kawasan Kampung Bunga, Sungai Polak Pisang, dan Sungai Rakit Kulim.

Di lokasi, rakit-rakit kayu yang dilengkapi mesin pompa mekanik tampak berjejer di sepanjang aliran sungai. Aktivitas pengerukan diduga berlangsung cukup intensif dan disebut mulai memengaruhi kondisi fisik sungai di sejumlah titik.

  • Baca juga: Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai berubah keruh pekat. Selain itu, endapan pasir terlihat menumpuk di beberapa area bantaran sungai yang memicu pendangkalan aliran air.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan apabila aktivitas berlangsung tanpa pengawasan dan pengendalian. Warga menyebut sungai selama ini menjadi sumber air dan penunjang aktivitas harian masyarakat sekitar.

  • Baca juga: Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

Selain sedimentasi, warga juga menyoroti potensi abrasi pada tebing sungai akibat aktivitas penyedotan material dari dasar sungai. Struktur tanah di beberapa bagian bantaran disebut mulai mengalami perubahan dan rawan longsor ketika debit air meningkat.

Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran terkait kemungkinan penggunaan bahan kimia tertentu dalam proses pemisahan material tambang. Hingga kini, belum ada hasil uji laboratorium resmi yang dipublikasikan terkait kondisi kualitas air di kawasan tersebut.

  • Baca juga: Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

Masifnya aktivitas rakit penambangan di sepanjang aliran sungai memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Sejumlah pihak menilai kondisi ini menjadi ujian terhadap komitmen penegakan hukum berbasis lingkungan yang selama ini digaungkan melalui program Green Policing Polda Riau.

Program Green Policing sendiri dikenal sebagai pendekatan kepolisian yang menitikberatkan pada perlindungan lingkungan hidup, pencegahan kerusakan alam, serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Dalam konteks kondisi di lapangan saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan upaya perlindungan lingkungan berjalan efektif, khususnya terhadap aktivitas PETI yang dinilai berdampak langsung terhadap ekosistem sungai.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Seorang pemantau lapangan yang berada di lokasi meminta aparat dan instansi terkait turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Perlu ada pengecekan langsung dan penanganan terpadu agar kondisi sungai tidak semakin parah,” ujarnya.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya aktivitas penertiban di lokasi yang dipantau. Publik kini menanti langkah pengawasan, pemeriksaan kualitas lingkungan, serta tindakan penegakan hukum yang terukur guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem sungai di wilayah Indragiri Hulu.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PETI InhuPETI Rakit KulimGreen Policing Polda Riautambang emas ilegalSungai Polak Pisang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB

SOROTAN

  • Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 19:09 WIB
  • Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 | 12:29 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Senin, 01 Jun 2026 | 10:50 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com