https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi •   Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru •   Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu •   Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD
Home › Sorotan › Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan kegiatan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero SH MH, saat menerima konfirmasi awak media di Kantor Kejari Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). 

  • Baca juga: Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

Menurutnya, proses penyidikan telah berlangsung sekitar enam bulan sejak perkara naik ke tahap penyidikan pada Desember 2025 lalu.

"Sejauh ini proses masih berjalan. Sejak Desember 2025 sampai sekarang, penyidik sudah memeriksa 113 saksi yang sebagian besar berasal dari lingkungan DPRD Pekanbaru," ujar Niky yang didampingi Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Mey Ziko SH.

  • Baca juga: Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

Niky menjelaskan, penyidikan perkara tersebut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena penyidik harus menguraikan satu per satu setiap perjalanan dinas yang diduga bermasalah.

"Kita tetap tegak lurus. Memang terdapat kesulitan tersendiri karena perkara SPPD fiktif ini harus diurai satu per satu," katanya.

  • Baca juga: Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

Meski demikian, ia menilai progres penanganan perkara tersebut masih berada dalam koridor yang cepat jika dibandingkan dengan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa perkara pokok dugaan korupsi SPPD fiktif sebenarnya telah selesai dan hanya menunggu pergantian Kepala Kejari Pekanbaru, Niky membantah kabar tersebut.

  • Baca juga: Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

"Ya, saya sudah mendengar informasi seperti itu. Tapi kami tegaskan perkara ini tetap berlanjut dan kami tetap tegak lurus dalam penanganannya," tegasnya.

Terkait kerugian negara, Niky menyebut pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Meski demikian, penyidik disebut telah memiliki gambaran mengenai nilai kerugian negara berdasarkan hasil analisis internal yang dilakukan selama proses penyidikan.

"Saat ini kami masih menunggu pihak BPKP bekerja. Namun secara internal tentu penyidik sudah melakukan analisis terhadap perkara yang sedang ditangani," ujarnya.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Menariknya, saat ditanya mengenai pihak yang sebenarnya memperoleh manfaat atau memiliki kepentingan dalam dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut, Niky tidak memberikan jawaban secara rinci. Namun ia mengisyaratkan bahwa penyidik telah memiliki arah dalam pengungkapan pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

"Proses ini masih berlanjut. Sudah pasti ada kerugian negara, makanya perkara ini belum selesai," katanya.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Sebagai penutup, Niky mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Pekanbaru.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif DPRD Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Jhonny Andrean dalam perkara perintangan penyidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kejari Pekanbaru menegaskan penyidikan perkara pokok masih terus berjalan sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Riau.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejari PekanbaruSPPD FiktifDPRD PekanbaruNiky JunismeroMey ZikoKorupsi DPRD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Parlementaria

    Pemko Pekanbaru Diharapkan Prioritaskan Penanganan Banjir

    Kamis, 27 Feb 2025 | 02:26 WIB
  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #5

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB

SOROTAN

  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com