https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok •   Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita •   Lahan Gambut 600 M² Terbakar di Labersa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api •   4 Ton Jagung dari Tapung Jadi Bukti Gerak Bersama Menuju Swasembada Pangan
Home › Sorotan › Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan kegiatan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero SH MH, saat menerima konfirmasi awak media di Kantor Kejari Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Menurutnya, proses penyidikan telah berlangsung sekitar enam bulan sejak perkara naik ke tahap penyidikan pada Desember 2025 lalu.

"Sejauh ini proses masih berjalan. Sejak Desember 2025 sampai sekarang, penyidik sudah memeriksa 113 saksi yang sebagian besar berasal dari lingkungan DPRD Pekanbaru," ujar Niky yang didampingi Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Mey Ziko SH.

Niky menjelaskan, penyidikan perkara tersebut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena penyidik harus menguraikan satu per satu setiap perjalanan dinas yang diduga bermasalah.

"Kita tetap tegak lurus. Memang terdapat kesulitan tersendiri karena perkara SPPD fiktif ini harus diurai satu per satu," katanya.

Meski demikian, ia menilai progres penanganan perkara tersebut masih berada dalam koridor yang cepat jika dibandingkan dengan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa perkara pokok dugaan korupsi SPPD fiktif sebenarnya telah selesai dan hanya menunggu pergantian Kepala Kejari Pekanbaru, Niky membantah kabar tersebut.

"Ya, saya sudah mendengar informasi seperti itu. Tapi kami tegaskan perkara ini tetap berlanjut dan kami tetap tegak lurus dalam penanganannya," tegasnya.

Terkait kerugian negara, Niky menyebut pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Meski demikian, penyidik disebut telah memiliki gambaran mengenai nilai kerugian negara berdasarkan hasil analisis internal yang dilakukan selama proses penyidikan.

"Saat ini kami masih menunggu pihak BPKP bekerja. Namun secara internal tentu penyidik sudah melakukan analisis terhadap perkara yang sedang ditangani," ujarnya.

Menariknya, saat ditanya mengenai pihak yang sebenarnya memperoleh manfaat atau memiliki kepentingan dalam dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut, Niky tidak memberikan jawaban secara rinci. Namun ia mengisyaratkan bahwa penyidik telah memiliki arah dalam pengungkapan pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

"Proses ini masih berlanjut. Sudah pasti ada kerugian negara, makanya perkara ini belum selesai," katanya.

Sebagai penutup, Niky mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Pekanbaru.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif DPRD Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Jhonny Andrean dalam perkara perintangan penyidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kejari Pekanbaru menegaskan penyidikan perkara pokok masih terus berjalan sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Riau.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejari PekanbaruSPPD FiktifDPRD PekanbaruNiky JunismeroMey ZikoKorupsi DPRD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Parlementaria

    Pemko Pekanbaru Diharapkan Prioritaskan Penanganan Banjir

    Kamis, 27 Feb 2025 | 02:26 WIB
  • Ekonomi

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB

HUKRIM

  • 5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

    5 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pinggir, Polisi Buru Pemasok

    Rabu, 19 Agu 2026 | 11:41 WIB
  • Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita

    Tiga Wanita Diciduk Polsek Pasir Penyu, 4 Pil Ekstasi Disita

    Rabu, 19 Agu 2026 | 11:29 WIB
  • 525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta

    525 Dompeng PETI Dimusnahkan, Polda Riau Sikat Jaringan hingga Pemodal dan Sita Rp972,8 Juta

    Rabu, 19 Agu 2026 | 09:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
  • Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Capai 5,45 Persen

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:50 WIB
  • Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Ekonomi Global Masih Dibayangi Ketidakpastian, Risiko Geopolitik dan Pasar Jadi Sorotan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 07:48 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com