Home › Sorotan › Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru
Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan kegiatan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru masih terus berjalan.
Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero SH MH, saat menerima konfirmasi awak media di Kantor Kejari Pekanbaru, Kamis (11/6/2026).
-
Menurutnya, proses penyidikan telah berlangsung sekitar enam bulan sejak perkara naik ke tahap penyidikan pada Desember 2025 lalu.
"Sejauh ini proses masih berjalan. Sejak Desember 2025 sampai sekarang, penyidik sudah memeriksa 113 saksi yang sebagian besar berasal dari lingkungan DPRD Pekanbaru," ujar Niky yang didampingi Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Mey Ziko SH.
-
Niky menjelaskan, penyidikan perkara tersebut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena penyidik harus menguraikan satu per satu setiap perjalanan dinas yang diduga bermasalah.
"Kita tetap tegak lurus. Memang terdapat kesulitan tersendiri karena perkara SPPD fiktif ini harus diurai satu per satu," katanya.
-
Meski demikian, ia menilai progres penanganan perkara tersebut masih berada dalam koridor yang cepat jika dibandingkan dengan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.
Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa perkara pokok dugaan korupsi SPPD fiktif sebenarnya telah selesai dan hanya menunggu pergantian Kepala Kejari Pekanbaru, Niky membantah kabar tersebut.
-
"Ya, saya sudah mendengar informasi seperti itu. Tapi kami tegaskan perkara ini tetap berlanjut dan kami tetap tegak lurus dalam penanganannya," tegasnya.
Terkait kerugian negara, Niky menyebut pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
-
Meski demikian, penyidik disebut telah memiliki gambaran mengenai nilai kerugian negara berdasarkan hasil analisis internal yang dilakukan selama proses penyidikan.
"Saat ini kami masih menunggu pihak BPKP bekerja. Namun secara internal tentu penyidik sudah melakukan analisis terhadap perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
-
-
-
-






Komentar Via Facebook :