https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla •   Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru •   Libur Sekolah Usai, Ditlantas Polda Riau Siaga Total! Patroli Diperketat, Titik Rawan Macet Dijaga
Home › Sorotan › Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan kegiatan makan minum fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero SH MH, saat menerima konfirmasi awak media di Kantor Kejari Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). 

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

Menurutnya, proses penyidikan telah berlangsung sekitar enam bulan sejak perkara naik ke tahap penyidikan pada Desember 2025 lalu.

"Sejauh ini proses masih berjalan. Sejak Desember 2025 sampai sekarang, penyidik sudah memeriksa 113 saksi yang sebagian besar berasal dari lingkungan DPRD Pekanbaru," ujar Niky yang didampingi Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Mey Ziko SH.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Niky menjelaskan, penyidikan perkara tersebut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena penyidik harus menguraikan satu per satu setiap perjalanan dinas yang diduga bermasalah.

"Kita tetap tegak lurus. Memang terdapat kesulitan tersendiri karena perkara SPPD fiktif ini harus diurai satu per satu," katanya.

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Meski demikian, ia menilai progres penanganan perkara tersebut masih berada dalam koridor yang cepat jika dibandingkan dengan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Saat disinggung mengenai isu yang beredar bahwa perkara pokok dugaan korupsi SPPD fiktif sebenarnya telah selesai dan hanya menunggu pergantian Kepala Kejari Pekanbaru, Niky membantah kabar tersebut.

  • Baca juga: Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

"Ya, saya sudah mendengar informasi seperti itu. Tapi kami tegaskan perkara ini tetap berlanjut dan kami tetap tegak lurus dalam penanganannya," tegasnya.

Terkait kerugian negara, Niky menyebut pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

  • Baca juga: Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

Meski demikian, penyidik disebut telah memiliki gambaran mengenai nilai kerugian negara berdasarkan hasil analisis internal yang dilakukan selama proses penyidikan.

"Saat ini kami masih menunggu pihak BPKP bekerja. Namun secara internal tentu penyidik sudah melakukan analisis terhadap perkara yang sedang ditangani," ujarnya.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Menariknya, saat ditanya mengenai pihak yang sebenarnya memperoleh manfaat atau memiliki kepentingan dalam dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut, Niky tidak memberikan jawaban secara rinci. Namun ia mengisyaratkan bahwa penyidik telah memiliki arah dalam pengungkapan pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

"Proses ini masih berlanjut. Sudah pasti ada kerugian negara, makanya perkara ini belum selesai," katanya.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Sebagai penutup, Niky mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Pekanbaru.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi SPPD dan makan minum fiktif DPRD Pekanbaru kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Jhonny Andrean dalam perkara perintangan penyidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kejari Pekanbaru menegaskan penyidikan perkara pokok masih terus berjalan sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Riau.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejari PekanbaruSPPD FiktifDPRD PekanbaruNiky JunismeroMey ZikoKorupsi DPRD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Parlementaria

    Komisi III DPRD Pekanbaru Fasilitasi Mediasi Dugaan Kekerasan Murid SDN 181

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

    Kamis, 21 Mei 2026 | 22:07 WIB
  • Parlementaria

    Pemko Pekanbaru Diharapkan Prioritaskan Penanganan Banjir

    Kamis, 27 Feb 2025 | 02:26 WIB
  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com