https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Parlementaria › Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional
Parlementaria
Pulau Jawa & Madura

Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:19 WIB,  
Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Keterangan Foto: Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Andreas Hugo Pareira, Rabu (24/06/2026).

SEMARANG, Tabloid Diksi – Meningkatnya mobilitas masyarakat serta semakin luasnya kerja sama lintas negara mendorong kebutuhan Indonesia untuk memiliki regulasi hukum perdata internasional yang lebih komprehensif. Kehadiran Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) dinilai penting guna mengatasi berbagai persoalan hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepastian hukum nasional, khususnya dalam menghadapi berbagai sengketa yang melibatkan unsur asing.

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Warga Riau Resah Mati Lampu Bergilir, Abdullah Minta PLN Tuntaskan Malam Ini

Menurut Andreas, dalam praktik bisnis modern, baik antara pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya maupun antara negara dan investor asing, sering kali muncul persoalan hukum yang sulit diselesaikan karena belum adanya aturan domestik yang memadai.

"Dengan adanya Hukum Perdata Internasional ini, kita memiliki dasar hukum dan pilihan hukum (choice of law) di dalam negeri. Kita harapkan hukum positif kita bisa melaksanakan putusan dan proses peradilan, sekaligus memberikan perlindungan bagi WNI maupun orang asing yang berbisnis di Indonesia," ujar Andreas kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini kekosongan aturan hukum positif dalam sejumlah kasus lintas negara membuat banyak pihak memilih menyelesaikan sengketa melalui arbitrase internasional. Karena itu, keberadaan RUU HPI diharapkan dapat memberikan alternatif penyelesaian yang lebih kuat melalui sistem hukum nasional.

Tak hanya berdampak pada sektor bisnis, Andreas menilai RUU HPI juga memiliki peran strategis dalam mendukung kontribusi diaspora Indonesia di berbagai negara. Menurutnya, regulasi tersebut akan melengkapi Undang-Undang Kewarganegaraan dalam memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Selain itu, Andreas menegaskan bahwa penerapan undang-undang ini nantinya harus diikuti dengan kesiapan aparat penegak hukum, khususnya jajaran peradilan yang akan menjalankan norma-norma baru dalam regulasi tersebut.

"Oleh karena itu, dialog intensif terus dilakukan bersama para hakim dalam sinergi Peradilan dan kesiapan perangkat," katanya.

DPR RI berharap seluruh perangkat pengadilan, termasuk di daerah, dapat mempersiapkan diri sejak dini agar mampu mengimplementasikan ketentuan dalam RUU HPI secara optimal. Dengan demikian, kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak asing yang beraktivitas di Indonesia dapat semakin terjamin.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

RUU HPI Hukum Perdata Internasional DPR RI Andreas Hugo Pareira Kepastian Hukum Bisnis Internasional Diaspora Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional

    Kamis, 25 Jun 2026 | 19:03 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Gratiskan Biaya Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Mitra

    Kamis, 25 Jun 2026 | 18:49 WIB
  • Sorotan

    Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Kamis, 25 Jun 2026 | 13:02 WIB
  • Peristiwa

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 | 20:03 WIB
  • Hukum

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com