Home › Parlementaria › Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional
Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Andreas Hugo Pareira, Rabu (24/06/2026).
SEMARANG, Tabloid Diksi – Meningkatnya mobilitas masyarakat serta semakin luasnya kerja sama lintas negara mendorong kebutuhan Indonesia untuk memiliki regulasi hukum perdata internasional yang lebih komprehensif. Kehadiran Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) dinilai penting guna mengatasi berbagai persoalan hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepastian hukum nasional, khususnya dalam menghadapi berbagai sengketa yang melibatkan unsur asing.






Komentar Via Facebook :