https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla •   Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru •   Libur Sekolah Usai, Ditlantas Polda Riau Siaga Total! Patroli Diperketat, Titik Rawan Macet Dijaga
Home › Parlementaria › Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional
Parlementaria
Pulau Jawa & Madura

Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 | 19:19 WIB,  
Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI, Andreas Hugo Pareira, Rabu (24/06/2026).

SEMARANG, Tabloid Diksi – Meningkatnya mobilitas masyarakat serta semakin luasnya kerja sama lintas negara mendorong kebutuhan Indonesia untuk memiliki regulasi hukum perdata internasional yang lebih komprehensif. Kehadiran Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) dinilai penting guna mengatasi berbagai persoalan hukum yang selama ini belum memiliki landasan yang jelas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepastian hukum nasional, khususnya dalam menghadapi berbagai sengketa yang melibatkan unsur asing.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Perubahan OPD, Dua Dinas Baru Disiapkan

Menurut Andreas, dalam praktik bisnis modern, baik antara pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya maupun antara negara dan investor asing, sering kali muncul persoalan hukum yang sulit diselesaikan karena belum adanya aturan domestik yang memadai.

"Dengan adanya Hukum Perdata Internasional ini, kita memiliki dasar hukum dan pilihan hukum (choice of law) di dalam negeri. Kita harapkan hukum positif kita bisa melaksanakan putusan dan proses peradilan, sekaligus memberikan perlindungan bagi WNI maupun orang asing yang berbisnis di Indonesia," ujar Andreas kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Pansus di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).

  • Baca juga: Sopandi Sos, Anggota DPRD Meranti Gelar Reses di Pulau Rangsang 

Ia menjelaskan, selama ini kekosongan aturan hukum positif dalam sejumlah kasus lintas negara membuat banyak pihak memilih menyelesaikan sengketa melalui arbitrase internasional. Karena itu, keberadaan RUU HPI diharapkan dapat memberikan alternatif penyelesaian yang lebih kuat melalui sistem hukum nasional.

Tak hanya berdampak pada sektor bisnis, Andreas menilai RUU HPI juga memiliki peran strategis dalam mendukung kontribusi diaspora Indonesia di berbagai negara. Menurutnya, regulasi tersebut akan melengkapi Undang-Undang Kewarganegaraan dalam memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama Pererat Silaturahmi di Halal Bihalal Bersama Mantan Gubernur Riau

Selain itu, Andreas menegaskan bahwa penerapan undang-undang ini nantinya harus diikuti dengan kesiapan aparat penegak hukum, khususnya jajaran peradilan yang akan menjalankan norma-norma baru dalam regulasi tersebut.

"Oleh karena itu, dialog intensif terus dilakukan bersama para hakim dalam sinergi Peradilan dan kesiapan perangkat," katanya.

  • Baca juga: Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-79 TNI, Teguhkan Semangat Kebangsaan

DPR RI berharap seluruh perangkat pengadilan, termasuk di daerah, dapat mempersiapkan diri sejak dini agar mampu mengimplementasikan ketentuan dalam RUU HPI secara optimal. Dengan demikian, kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak asing yang beraktivitas di Indonesia dapat semakin terjamin.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

RUU HPI Hukum Perdata Internasional DPR RI Andreas Hugo Pareira Kepastian Hukum Bisnis Internasional Diaspora Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Indonesia Ungkap Strategi Lawan Ekstremisme Online pada Forum Kontra-Terorisme Regional

    Kamis, 25 Jun 2026 | 19:03 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Gratiskan Biaya Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Mitra

    Kamis, 25 Jun 2026 | 18:49 WIB
  • Sorotan

    Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Kamis, 25 Jun 2026 | 13:02 WIB
  • Peristiwa

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 | 20:03 WIB
  • Hukrim

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com