Home › Peristiwa › Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur
Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur
Keterangan Foto:
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Komitmen menjaga kelestarian adat dan memperkuat jati diri budaya kembali ditunjukkan masyarakat Kenegerian Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Dua pemangku adat Pasukuan Chaniago resmi dinobatkan dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Surau At-Tauhid, Padang Ghontiong, Dusun II Solok, Minggu (12/7/2026).
Dalam prosesi sakral tersebut, H. Mansur resmi menyandang gelar Datuok Gindo Malano, sedangkan Ahmad dikukuhkan sebagai Datuok Pito Malano. Penobatan dilakukan melalui rangkaian pengambilan sumpah adat, pemasangan deta sebagai lambang kehormatan, serta penyerahan amanah untuk memimpin dan membimbing anak kemenakan sesuai nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
- Baca juga:
Prosesi penobatan dipimpin oleh Datuok Putio bersama Datuok Bosau dan disaksikan ratusan anak kemenakan, ninik mamak, serta tokoh adat dari lima pasukuan di Kenegerian Rumbio, yakni Chaniago, Piliang, Domo, Patopang, dan Kampai. Kehadiran para pemangku adat menjadi simbol kuatnya persatuan dalam menjaga eksistensi budaya Melayu Kampar di tengah perkembangan zaman.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI/MPR RI Dr. Syahrul Aidi Ma'azat, Lc., M.A., Anggota DPRD Kampar Zulfan Azmi, Camat Rumbio Jaya H. Ramzi, S.Pd.I., M.Si., Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK), para datuok, alim ulama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan.
Dalam sambutannya, Dr. Syahrul Aidi mengapresiasi masyarakat Kenegerian Rumbio yang tetap konsisten menjaga keluhuran adat di tengah arus modernisasi. Menurutnya, kekuatan masyarakat Kampar lahir dari kokohnya falsafah "Tigo Tungku Sajoghangan", yakni sinergi antara pemerintah, ulama, dan ninik mamak sebagai tiga pilar utama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan bermartabat.
Ia menegaskan, seorang Datuok bukan sekadar menyandang gelar kehormatan, tetapi memikul tanggung jawab besar sebagai pelindung masyarakat, penengah dalam penyelesaian persoalan adat, serta teladan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Hal senada disampaikan Camat Rumbio Jaya, H. Ramzi. Ia mengucapkan selamat kepada dua Datuok yang baru dinobatkan dan berharap keduanya mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya, membina generasi muda, menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah adat, serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kamarruzaman Datuok Putio menjelaskan bahwa gelar Datuok merupakan amanah adat yang tidak dibatasi masa jabatan. Kepemimpinan adat berakhir apabila pemangkunya wafat atau tidak lagi mampu menjalankan tanggung jawabnya. Karena itu, penobatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan adat tetap terjaga.
Menurutnya, prosesi tersebut juga menjadi langkah strategis membangkitkan kembali nilai-nilai adat yang mulai memudar agar generasi muda memahami filosofi, tata cara, dan kehormatan lembaga adat. Ia mengingatkan agar anak kemenakan senantiasa menghormati pemangku adat dengan menyebut gelar kebesarannya serta menjadikan petuah ninik mamak sebagai pedoman kehidupan.
Di tempat yang sama, H. Edi Susanto, S.H., M.H., selaku Datuok Godang Pucuok Adat Kenegerian Rumbio, menegaskan bahwa penobatan tersebut merupakan bagian dari struktur adat tingkat Kenegerian Rumbio, bukan sekadar agenda tingkat dusun maupun desa. Ia menjelaskan Pasukuan Chaniago memiliki sejarah panjang sebagai salah satu suku yang berasal dari Minangkabau dan kemudian menjadi bagian penting dalam sistem adat Kenegerian Rumbio.
Ia berharap kehadiran Datuok Gindo Malano dan Datuok Pito Malano mampu menjaga marwah Pasukuan Chaniago sekaligus memperkuat keberlangsungan adat sebagai identitas masyarakat Kampar. Menurutnya, penobatan ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali warisan budaya leluhur agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.
"Adat ibarat batang terendam. Sudah saatnya diangkat kembali agar tetap hidup dan menjadi pedoman bagi anak cucu di masa depan," tegas H. Edi Susanto.
Prosesi penobatan berlangsung tertib, penuh nuansa kekeluargaan, serta sarat makna budaya. Momentum ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kenegerian Rumbio terus menjaga marwah adat sebagai benteng identitas budaya, sekaligus memperkuat sinergi antara adat, agama, dan pemerintah demi keberlangsungan nilai-nilai luhur yang diwariskan lintas generasi.






Komentar Via Facebook :