https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Peristiwa › Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur
Peristiwa
Kampar

Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

Minggu, 12 Juli 2026 | 14:29 WIB,  
Penulis : Azhar
Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

Keterangan Foto:

KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Komitmen menjaga kelestarian adat dan memperkuat jati diri budaya kembali ditunjukkan masyarakat Kenegerian Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Dua pemangku adat Pasukuan Chaniago resmi dinobatkan dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Surau At-Tauhid, Padang Ghontiong, Dusun II Solok, Minggu (12/7/2026).

Dalam prosesi sakral tersebut, H. Mansur resmi menyandang gelar Datuok Gindo Malano, sedangkan Ahmad dikukuhkan sebagai Datuok Pito Malano. Penobatan dilakukan melalui rangkaian pengambilan sumpah adat, pemasangan deta sebagai lambang kehormatan, serta penyerahan amanah untuk memimpin dan membimbing anak kemenakan sesuai nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin

  • Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis

  • Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga

Prosesi penobatan dipimpin oleh Datuok Putio bersama Datuok Bosau dan disaksikan ratusan anak kemenakan, ninik mamak, serta tokoh adat dari lima pasukuan di Kenegerian Rumbio, yakni Chaniago, Piliang, Domo, Patopang, dan Kampai. Kehadiran para pemangku adat menjadi simbol kuatnya persatuan dalam menjaga eksistensi budaya Melayu Kampar di tengah perkembangan zaman.

Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI/MPR RI Dr. Syahrul Aidi Ma'azat, Lc., M.A., Anggota DPRD Kampar Zulfan Azmi, Camat Rumbio Jaya H. Ramzi, S.Pd.I., M.Si., Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK), para datuok, alim ulama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan.

Dalam sambutannya, Dr. Syahrul Aidi mengapresiasi masyarakat Kenegerian Rumbio yang tetap konsisten menjaga keluhuran adat di tengah arus modernisasi. Menurutnya, kekuatan masyarakat Kampar lahir dari kokohnya falsafah "Tigo Tungku Sajoghangan", yakni sinergi antara pemerintah, ulama, dan ninik mamak sebagai tiga pilar utama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan bermartabat.

Ia menegaskan, seorang Datuok bukan sekadar menyandang gelar kehormatan, tetapi memikul tanggung jawab besar sebagai pelindung masyarakat, penengah dalam penyelesaian persoalan adat, serta teladan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Hal senada disampaikan Camat Rumbio Jaya, H. Ramzi. Ia mengucapkan selamat kepada dua Datuok yang baru dinobatkan dan berharap keduanya mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya, membina generasi muda, menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah adat, serta mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Kamarruzaman Datuok Putio menjelaskan bahwa gelar Datuok merupakan amanah adat yang tidak dibatasi masa jabatan. Kepemimpinan adat berakhir apabila pemangkunya wafat atau tidak lagi mampu menjalankan tanggung jawabnya. Karena itu, penobatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan adat tetap terjaga.

Menurutnya, prosesi tersebut juga menjadi langkah strategis membangkitkan kembali nilai-nilai adat yang mulai memudar agar generasi muda memahami filosofi, tata cara, dan kehormatan lembaga adat. Ia mengingatkan agar anak kemenakan senantiasa menghormati pemangku adat dengan menyebut gelar kebesarannya serta menjadikan petuah ninik mamak sebagai pedoman kehidupan.

Di tempat yang sama, H. Edi Susanto, S.H., M.H., selaku Datuok Godang Pucuok Adat Kenegerian Rumbio, menegaskan bahwa penobatan tersebut merupakan bagian dari struktur adat tingkat Kenegerian Rumbio, bukan sekadar agenda tingkat dusun maupun desa. Ia menjelaskan Pasukuan Chaniago memiliki sejarah panjang sebagai salah satu suku yang berasal dari Minangkabau dan kemudian menjadi bagian penting dalam sistem adat Kenegerian Rumbio.

Ia berharap kehadiran Datuok Gindo Malano dan Datuok Pito Malano mampu menjaga marwah Pasukuan Chaniago sekaligus memperkuat keberlangsungan adat sebagai identitas masyarakat Kampar. Menurutnya, penobatan ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali warisan budaya leluhur agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.

"Adat ibarat batang terendam. Sudah saatnya diangkat kembali agar tetap hidup dan menjadi pedoman bagi anak cucu di masa depan," tegas H. Edi Susanto.

Prosesi penobatan berlangsung tertib, penuh nuansa kekeluargaan, serta sarat makna budaya. Momentum ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kenegerian Rumbio terus menjaga marwah adat sebagai benteng identitas budaya, sekaligus memperkuat sinergi antara adat, agama, dan pemerintah demi keberlangsungan nilai-nilai luhur yang diwariskan lintas generasi.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon dan Gaungkan Gerakan Selamatkan Lingkungan

    Minggu, 12 Jul 2026 | 09:16 WIB
  • Peristiwa

    Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 22:00 WIB
  • Hukum

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 10:30 WIB
  • TNI-Polri

    Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi

    Jumat, 10 Jul 2026 | 15:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com