Home › Peristiwa › Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur
Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur
KAMPAR,Tabloiddiksi.com – Komitmen menjaga kelestarian adat dan memperkuat jati diri budaya kembali ditunjukkan masyarakat Kenegerian Rumbio, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Dua pemangku adat Pasukuan Chaniago resmi dinobatkan dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Surau At-Tauhid, Padang Ghontiong, Dusun II Solok, Minggu (12/7/2026).
Dalam prosesi sakral tersebut, H. Mansur resmi menyandang gelar Datuok Gindo Malano, sedangkan Ahmad dikukuhkan sebagai Datuok Pito Malano. Penobatan dilakukan melalui rangkaian pengambilan sumpah adat, pemasangan deta sebagai lambang kehormatan, serta penyerahan amanah untuk memimpin dan membimbing anak kemenakan sesuai nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
-
Prosesi penobatan dipimpin oleh Datuok Putio bersama Datuok Bosau dan disaksikan ratusan anak kemenakan, ninik mamak, serta tokoh adat dari lima pasukuan di Kenegerian Rumbio, yakni Chaniago, Piliang, Domo, Patopang, dan Kampai. Kehadiran para pemangku adat menjadi simbol kuatnya persatuan dalam menjaga eksistensi budaya Melayu Kampar di tengah perkembangan zaman.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI/MPR RI Dr. Syahrul Aidi Ma'azat, Lc., M.A., Anggota DPRD Kampar Zulfan Azmi, Camat Rumbio Jaya H. Ramzi, S.Pd.I., M.Si., Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK), para datuok, alim ulama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan.
-
Dalam sambutannya, Dr. Syahrul Aidi mengapresiasi masyarakat Kenegerian Rumbio yang tetap konsisten menjaga keluhuran adat di tengah arus modernisasi. Menurutnya, kekuatan masyarakat Kampar lahir dari kokohnya falsafah "Tigo Tungku Sajoghangan", yakni sinergi antara pemerintah, ulama, dan ninik mamak sebagai tiga pilar utama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan bermartabat.
Ia menegaskan, seorang Datuok bukan sekadar menyandang gelar kehormatan, tetapi memikul tanggung jawab besar sebagai pelindung masyarakat, penengah dalam penyelesaian persoalan adat, serta teladan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
-






Komentar Via Facebook :