https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Hukrim › Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?
Hukrim
Pekanbaru

Kaburnya 96 WNA Rohingya

Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB,  
Penulis : TIM
Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

Seorang WNA inisal Mams di salah satu hotel Pekanbaru, Sabtu (20/5)

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Seorang warga Rohingya berkebangsaan Myanmar yang dikenal dengan inisial MAMS telah diamankan pada Sabtu (20/5/2023) dini hari dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru atas dugaan terlibat dalam perdagangan manusia (human trafficking).

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan selembar kartu relawan UNHCR yang dikeluarkan oleh Malaysia, negara tetangga. Selain itu, beberapa pakaian juga ditemukan.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Baca Juga: Lanal Dumai Serahkan 24 Warga Negara Asing | 19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

Hal mengejutkan terbongkar lewat hasil investigasi dilapangan di duga kuat WNA ini salah satu pemeran utama dalam kasus perdagangan manusia. Selain lewat pengakuannya, orang ini juga telah menginap selama satu bulan di salah satu hotel Pekanbaru tanpa memiliki dokumen imigrasi yang sah.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Saat diinterogasi di dalam kamar, MAMS mengklaim bahwa tujuannya datang ke Pekanbaru adalah untuk menjemput istrinya yang saat ini berada di salah satu rumah perlindungan khusus untuk pengungsi.

Baca Juga: Presiden Harus Tau!! | Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Namun, dalam tangkapan layar percakapan yang ditunjukkan oleh petugas, terlihat bahwa MAMS berkomunikasi menggunakan aksara Myanmar. Selain itu, ia juga menggunakan bahasa Melayu saat berbicara dengan seorang warga negara Indonesia. Dalam salah satu percakapan tersebut, MAMS dipanggil dengan sebutan "Pak Boss".

Lebih aneh dan menimbulkan pertanyaan besar, ketika warga setempat hendak membawanya ke Rudenim, MAMS mencoba menyuap dengan memberikan uang sebesar Rp1 juta.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Baca Juga: Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

Meski demikian, warga tidak terpengaruh dan tetap mengantarkannya ke Rumah Rudenim untuk menjalani tahanan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala Badan Kesbangpol (Kaban) Syoffaizal menolak memberikan tanggapan. Padahal, Syoffaizal juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) yang bertanggung jawab atas kasus semacam ini.

"Rudenim, sesuai dengan Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, kini memiliki kewenangan penindakan dan penegakan hukum yang berada di bawah Satgas PPLN dan Polresta Pekanbaru," ungkap sumber dari Medium Pos di Rudenim Pekanbaru.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Namun, anehnya, Satgas PPLN justru melemparkan tanggung jawab kepada pihak Rudenim. Bahkan, pekan lalu terjadi kejadian pelarian 96 warga Rohingya yang tinggal di tempat penampungan di Pekanbaru, namun 19 di antaranya berhasil ditangkap oleh pihak Lanal Dumai.

Meskipun Pekanbaru rentan terhadap tindakan perdagangan manusia atau human trafficking, tetap saja pengungsi Rohingya terus berdatangan ke kota ini.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Hal ini terbukti dengan adanya rencana rapat pembahasan "gelombang 3" terkait penerimaan dan penempatan pengungsi Rohingya di Pekanbaru pada hari Rabu (24/5/2023) mendatang. 

Namun, tetap saja Satgas PPLN enggan memberikan tanggapan atas hal ini, menimbulkan pertanyaan mengenai kebersamaan dan koordinasi antara lembaga terkait.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Ketidakberdayaan Satgas PPLN dalam menangani kasus ini semakin mencuat ketika mereka melemparkan tanggung jawab kepada pihak Rudenim.

Ironisnya, Satgas PPLN masih tetap bungkam dalam menyikapi situasi ini, meninggalkan tanda tanya akan komitmennya dalam menangani isu pengungsi tersebut.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Terakhir, kejadian ini menimbulkan teka-teki dengan prasangka yang meluas bisa dikatakan sejalan dengan peribahasa “ada udang dibalik batu?”. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HumanTraffickingRohingyaPekanbaruSatgasPPLNKontroversiPenegakanHukumTanggapanKontroversial
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Pemerintah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB
  • Pemerintah

    Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

    Jumat, 19 Mei 2023 | 15:50 WIB
  • Pemerintah

    19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB
  • Hukrim

    2 Tersangka OTT Polda Riau Pungut Uang Dari 9 Kepala Puskesmas di Kampar

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com